Babak Baru Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Polisi Sebut Tidak Melibatkan Orang Dalam, tapi
Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprov Sumut atau pun pejabat di sana,
Babak Baru Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Polisi Sebut Tidak Melibatkan Orang Dalam, tapi
TRIBUN-MEDAN.com-Babak Baru Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Polisi Sebut Tidak Melibatkan Orang Dalam, tapi .
Raibnya uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Rp 1,6 miliar beberapa hari lalu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Seperti diketahui uang sebesar Rp 1,6 miliar lebih milik Pemrov Sumut yang diletakkan di dalam mobil terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, disatroni kawanan pencuri, Senin (9/9/2019) sekira pukul 17.05 WIB lali.
Sebelum pencurian terjadi, ASN Pemprov Sumut, Budianto (40) warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut, Indrawan Ginting (36) warga Jalan Seriti 1 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin sekira pukul 16.00 WIB, mengambil uang dari Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan sebesar Rp 1,6 miliar lebih.
Setelah mengambil uang, keduanya menuju ke lokasi parkiran bank dan meletakkan tas berisi uang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC.
Selanjutnya PNS dan hononer tersebut meninggalkan lokasi menuju Kantor Gubernur Sumut.
Setibanya di tujuan, keduanya memarkirkan mobil di pelataran parkiran kantor yang posisinya dekat pos sekuriti.
Baca: Curi Speda Motor dari Parkiran Indomaret, Pria ini Babak Belur Diamuk Massa
Baca: Anggia Chan Bongkar Rekayasa Asmara dengan Vicky Prasetyo, Kasih Rp 55 Juta hingga Diancam Dibunuh
Baca: Lindungi Putrinya dari Tatapan Pria Nakal, Ayah ini Cetak Baju Renang Bergambar Wajahnya
Baca: Babak Pertama, Bima Lesmana Bawa Unggul PSDS Deliserdang kontra Poslab Labuhan Batu
Budianto dan Indrawan keluar dari mobil, lalu mengunci pintu dan berjalan menuju masjid di samping kantor untuk melaksanakan salat Ashar.
Usai salat, keduanya kembali ke parkiran untuk mengambil uang yang rencananya untuk menggaji honorer.
Baca: Sosok Ibu-ibu Berantem Rebutan Rendang Mirip Artis, Video Jadi Viral Curiga Itu Adegan Sinetron
Baca: Sekda Provinsi Sumut Sabrina Enggan Berikan Keterangan Soal Uang Rp 1,6 Miliar yang Raib di Parkiran
Baca: Tiang Listrik untuk Bukit Kijang Belum Dipasang, Kementerian BUMN Minta PT Lonsum Keluarkan Izin
Namun lubang kunci pintu didapati sudah rusak. Selanjutnya keduanya mengecek dan ternyata uang sudah raib digondol maling.

Informasi perkembangan kasus tersebut yang dihimpun Tribun Medan, uang Rp1,6 miliar yang hilang dari pelataran parkir Pemprov Sumut merupakan murni tindak pidana pencurian.
Hal tersebut disampaikan Wakasat Reskrim Kompol Aron Siahaan, Selasa (17/9/2019).
Ia menegaskan bahwa kasusnya hilangnya uang Rp1,6 miliar adalah murni tindak pidana pencurian.
"Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprov Sumut atau pun pejabat di sana," ungkap Aron pada wartawan.
Baca: Detik-detik Geng Motor Serang Warung Kopi di Jalan Ayahanda Medan
Baca: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Sumut, Benny Sihotang Kembali Diminta Hadir ke Polda Jumat Mendatang
Baca: Undang-undang KPK Disahkan, Berikut Poin-poin Revisinya Beserta Catatan Kritisnya