Jadi Tersangka, Anggota DPRD Sumut, Benny Sihotang Kembali Diminta Hadir ke Polda Jumat Mendatang
Edison mengatakan Benny diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus penipuan proyek revitalisasi Pasar Horas Siantar senilai Rp1,7 Miliar
Udah banyaklah dia uang keluar. Itulah diadukannya aku pribadi," ungkapnya.
Menurut Benny, seluruh persyaratan dalam mengurus IMB sudah dipenuhi.
Ia berharap penyidik fokus kenapa IMB tak diterbitkan. Benny juga meminta perlindungan hukum dalam perkara ini.
"Saya mau tahu saja di Siantar itu ngurus IMB apa saja.
Apa syarat yang belum kami penuhi.
Tapi tak keluar-keluar.
Sehingga investor ini mengadukan saya," ujarnya.
Benny yang memang berpengalaman mengurusi pasar mengaku menyesal menjabat Dirut PD Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar.
Ia menyayangkan sikap masyarakat Siantar yang menolak pembangunan.
"Mau membangun saya diributi. Terus terang nyesal kali aku datang ke Siantar.
Bodoh kali aku dari Dirut 56 pasar jadi dua pasar.
Hanya karena kampung orang tua saja, datanglah aku ke situ,"katanya.
(akb/tribun-medan.com)