Viral Medsos

Gara-gara Mahar Rp 125 Juta, Bocah SD Ini Dipaksa Menikah dengan Sepupunya yang Berusia 22 Tahun

Pernikahan anak di bawah umur ini melibatkan gadis kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sepupunya yang berusia 22 tahun.

Editor: AbdiTumanggor
The France 24 Observers
KISAH Viral Mahar Bocah 10 Tahun Rp 125 Juta, Fatimah Bersedia Dinikahi Sepupu dengan Izin Orangtua 

Bila dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah, mahar yang dibayarkan sekitar Rp 125,6 juta atau setara dengan 7200 poundsterling.

Usai video pernikahan tersebut viral hingga diberitakan oleh media pemberitaan lokal setempat, keluarga mempelai pengantin terus mendapatkan berbagai bentuk kecaman keras.

Otoritas setempat pun sampai turun tangan memutuskan untuk membatalkan pernikahan kedua pasangan beda usia 12 tahun tersebut.

Kendati sempat dibatalkan oleh pemerintah setempat, keluarga mempelai pengantin menyatakan bakal mencoba untuk menikahkan kedua anak mereka kembali.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Iran, seorang wanita boleh menikah bila usianya telah menginjak 13 tahun dengan izin orang tua.

Namun pernikahan tersebut membutuhkan persetujuan hakim setempat.

Melansir Kompas.com, berdasarkan juru bicara Amnesty International, Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga orang yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun. (*)

Artikel ini sudah tayang di Sosok.id dengan judul: Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta, Bocah SD Ini Dipaksa Nikah dengan Sepupu 12 Tahun Lebih Tua!

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved