Breaking News

Inilah Motif Pemeran Pria Sebar Video Mesum Dirinya dengan Wanita Berseragam PNS

Polisi telah mengamankan pelaku penyebaran video mesum yang memperlihatkan perempuan berseragam PNS berlogo Pemprov Jawa Barat.

Editor: Juang Naibaho
istimewa/medsos/via wartakota
Inilah Motif Pemeran Pria Sebar Video Mesum Dirinya dengan Wanita Berseragam PNS 

Inilah Motif Pemeran Pria Sebar Video Mesum Dirinya dengan Wanita Berseragam PNS

TRIBUN MEDAN.com - Polisi telah mengamankan pelaku penyebaran video mesum yang memperlihatkan perempuan berseragam PNS berlogo Pemprov Jawa Barat.

Penyebar video syur itu tak lain adalah sang pemeran pria yang sekaligus perekam video tersebut.

Adapun video mesum itu melibatkan dua guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. Sang pemeran wanita berinisial Rj (30), sedangkan pemeran pria berinisial Ria (31)

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata mengatakan Ria merupakan sosok yang merekam dan menyebarkan video mesum itu.

Ria diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

Harry juga membeberkan motif Ria mengunggah video mesum tersebut ke Facebook dan menyebarkannya di grup-grup WhatsApp, hingga akhirnya viral di medsos.

Harry menyebutkan bahwa Ria tak rela diputuskan oleh R.

Baca: TERKUAK Wanita Berseragam PNS Beradegan Mesum di Parkiran Mal Saat Jam Istirahat

Baca: UPDATE Uang Pemprov Raib Rp 1,6 Miliar, Gubernur Edy Rahmayadi: Saya Minta Itu Diusut Sampai Selesai

Baca: Gembong KKB Aceh Abu Razak Mati Ditembak Usai Viral Video Ultimatum Usir Warga Pendatang

Ria pun akhirnya bertindak nekat dengan menyebarkan video berisi adegan suami istri itu ke Facebook dan grup WhatsApp.

"Alasannya tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj (pemeran perempuan) sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujar Harry di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (20/9/2019).

Saat ini polisi sudah menetapkan Ria sebagai tersangka.

"Pria berinisial Ria ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni satu setel pakaian seragam PNS, satu setel pakaian dalam wanita, ponsel, micro SD, akun google drive dan kendaraan roda empat Toyota Twincam warna putih.

"Sekitar Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Faceboook group WA*****," ujarnya.

Setelah didistribusikan, konten video itu kemudian viral dan disebarkan hingga 2 ribu kali postingan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved