Viral Medsos
Video Pernikahan Kakek 57 Tahun dengan Gadis 16 Tahun di Lombok, Disinggung soal Pemuda Jomblo
VIRAL Kakek Nikahi Gadis Berusia 16 Tahun, Netizen: Pantes Cowok Muda Banyak yang Jomblo.
Keluarga yang menyaksikan bertepuk tangan dan dan bersorak, membuat pengantin baru tersenyum.
Video itu diposting di media sosial dan TV pemerintah juga meliput berita tersebut.
Fakta itu menyebabkan kemarahan masyarakat. Mereka membuat laporan ke pihak berwajib untuk membatalkan pernikahan.
Usia pasti gadis dalam rekaman itu belum dikonfirmasi dengan beberapa berita mengatakan dia mungkin berusia sembilan atau 11 tahun.
Sejak pembatalan itu, keluarga mengatakan kepada media bahwa mereka akan mencoba untuk menikah lagi.
Di Iran, anak perempuan dapat menikah pada usia 13 tahun dengan persetujuan orang tua, tetapi anak perempuan yang lebih muda dari itu dapat menikah dengan izin dari seorang hakim.
Menurut Amnesty International, sekitar 17 persen anak perempuan di Iran menikah sebelum usia 18 tahun.
“Anak perempuan biasanya diharapkan untuk hidup dengan suami mereka,” kata Juru bicara Amnesti Internasional, Mansoureh Mills
“Hukum Iran memberikan hak kepada pria untuk melakukan hubungan seksual dengan istri mereka, berapapun usianya, tanpa persetujuannya. Dengan kata lain, laki-laki diizinkan memperkosa istri anak mereka. ”
Pihak berwenang di provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad mengumumkan bahwa pernikahan antara anak dan pria itu telah dibatalkan.
Jaksa provinsi, Hassan Negin Taji, mengatakan dakwaan telah dikeluarkan terhadap mempelai laki-laki, keluarga anak dan penghulu.
Perkawinan tersebut melanggar UU Keluarga Pasal 50 Iran, yang menyatakan pria yang menikahi seorang gadis yang belum mencapai usia legal dikenakan enam bulan hingga dua tahun penjara.
(cr12/tribun-medan.com)
#Viral, Pernikahan Pria 22 Tahun dengan Bocah Perempuan 10 Bermahar Rp 125 Juta, Picu Kemarahan
Artikel ini sudah terbit di mirror dan di grid.id dengan judul Video Viral: Beda 41 Tahun, Kakek Berumur 57 Tahun Nikahi Gadis Berusia 16 Tahun!