Zakir Tak Ditilang Polisi meskipun Tidak Memakai Helm saat Berkendara, Ini Sebab Pengecualian
Zakir Tak Ditilang Polisi meskipun Tidak Memakai Helm saat Berkendara, Ini Sebab Pengecualian
Zakir Tak Ditilang Polisi meskipun Tidak Memakai Helm saat Berkendara, Ini Sebab Pengecualian
Tapi Zakir tidak terima. Bukan karena dirinya tak mampu membayar denda, tapi karena ukuran kepalanya yang besar hingga tak ada helm yang muat.
TRIBUN-MEDAN.com -Sebagai pengendara bermotor yang hampir setiap hari melintasi jalan raya, kita diharuskan untuk menaati peraturan lalu lintas.
Mulai menaati rambu, melengkapi surat, dan memakai alat keamanan, helm. Karena jika tidak, jangan heran jika kamu ditilang saat razia polisi.
Tapi dalam kasus pria asal Gurajat, India satu ini, agak berbeda.
Zakir Mamon baru-baru ini berhasil membuat heboh warganet setelah perselisihannya dengan Polantas Gurajat muncul di pemberitaan dan media sosial.
Melansir India Times (Selasa, 17/9/2019), pada satu siang, Zakir Mamon dihentikan oleh polantas karena tidak menggunakan helm.
Sesuai dengan Undang-Undang Kendaraan Bermotor yang baru, Zakir seharusnya perlu membayar denda.
Tapi Zakir tidak terima. Bukan karena dirinya tak mampu membayar denda, tapi karena ukuran kepalanya yang besar hingga tak ada helm yang muat.
Pria itu mengatakan bahwa dirinya sudah mencari helm di banyak tempat, tapi tidak dapat menemukan ukuran helm yang pas.
“Saya menghormati hukum dan saya ingin mengikutinya dengan mengenakan helm tetapi saya sudah mengunjungi semua toko penjual helm tetapi tidak ada yang muat di kepala saya,” ucap pria itu.
“Saya memiliki dokumen lengkap, tapi soal helm, saya menyerah,” sambungnya.
Zakir menyebut bahwa dia sudah memberi tahu polisi tentang masalah ini.
Tidak hanya Zakir, pihak keluarganya juga mengkhawatirkan ukuran kepala Zakir yang besar, membuat dia harus membayar denda setiap saat.
Namun, polisi memahami masalahnya dan tidak menghukumnya.