Tak Digaji dan Dipecat Tanpa Sebab, Karyawan Tikam Bos Bimbel hingga Tewas
Polisi mengatakan korban bernama Mayank Mandot berusia 28 tahun, merupakan pemilik bimbingan belajar.
Tak Digaji dan Dipecat Tanpa Sebab, Karyawan Tikam Bos Bimbel hingga Tewas
TRIBUN-MEDAN.com -Tak Digaji dan Dipecat Tanpa Sebab, Karyawan Tikam Bos Bimbel hingga Tewas.
Kepolisian Pant Nagar, India, pada Minggu (22/9/2019) menangkap seorang pria setelah menikam mantan bos.
Pria itu melakukannya diduga karena tak terima memecatnya secara sepihak.
Selain itu, bosnya juga diduga tidak membayar gajinya selama satu bulan.
Polisi mengatakan korban bernama Mayank Mandot berusia 28 tahun, merupakan pemilik bimbingan belajar.
Sementara pelaku bernama Ganesh Pawar.
"Sekitar pukul 18:30, Pawar memasuki kantornya. Setelah itu, dia berdebat dengan Mandot,” kata polisi.
“Pawar lalu menusuk leher Mandot dan membunuhnya,” kata seorang petugas polisi.
Disebutkan, Pawar bergabung dengan tempat bimbingan belajar pada 20 Februari 2019.
Pada 18 September kemarin, dia dipecat.
Pawar mengaku melakukan tindakan kejam itu karena gajinya tidak dibayar selama 1 bulan.
Dan itu membuatnya marah, sampai membunuh Mandot.
Selama serangan, Pawar juga mengalami cedera. Ia juga mengaku pada polisi sudah membunuh bosnya.
Polisi segera datang ke tempat kejadian setelah diberitahu warga setempat.