Tak Digaji dan Dipecat Tanpa Sebab, Karyawan Tikam Bos Bimbel hingga Tewas
Polisi mengatakan korban bernama Mayank Mandot berusia 28 tahun, merupakan pemilik bimbingan belajar.
bloodovertexas
Tak Digaji dan Dipecat Tanpa Sebab, Karyawan Tikam Bos Bimbel hingga Tewas.
“Warga setempat memberi tahu kami dan kami tiba di tempat itu dan menangkap Pawar,” kata petugas polisi itu.
Sanjay Bhalerao, inspektur senior polisi, kantor polisi Pant Nagar mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
"Kami menangkap Pawar dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan,” ucapnya.
(cr12/tribun-medan.com)
Artikel ini sudah terbit di hindustantimes