Ribuan Mahasiswa Serentak Turun ke Jalan, DPR Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan
Ribuan mahasiswa di sebagian besar wilayah Indonesia serentak melakukan aksi demo.
Ribuan Mahasiswa Serentak Turun ke Jalan, DPR Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan
TRIBUN MEDAN.com - Ribuan mahasiswa di sebagian besar wilayah Indonesia serentak melakukan aksi demo. Mahasiswa menyuarakan penolakan terhadpa sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dan UU KPK hasil revisi yang telah disahkan.
Di Jakarta, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk dari luar daerah, bergerak ke Gedung DPR RI di Senayan, Selasa (24/9/2019).
Seiring pergerakan mahasiswa dalam skala besar tersebut, Selasa siang, DPR menggelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pemasyarakatan.
Dalam sidang paripurna itu, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan. Kesepakatan ini diputuskan melalui lobi-lobi dalam rapat paripurna.
Lobi dilakukan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, serta pimpinan Komisi III DPR.
"Dalam lobi, kita mendengar penjelasan dari surat pemerintah yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin rapat paripurna.
Setelah proses lobi, Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik membacakan laporan mengenai proses pembahasan yang telah dilakukan antara Panja RUU Pemasyarakatan bersama pemerintah.
Dalam laporannya itu, Erma berharap RUU Pemasyarakatan dapat mengatasi segala persoalan yang dihadapi terkait lembaga pemasyarakatan (lapas) jika disahkan.
"Apakah kita dapat menyetujui usulan penundaan itu?" tanya Fahri.
Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna pun menyatakan setuju. "Baik, sudah saya ketok," ucap Fahri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk menunda pengesahan empat RUU.
Selain RKUHP yang sudah disampaikan sebelumnya, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.
Jokowi meminta RUU itu tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019 yang masa tugasnya hanya sampai 30 September mendatang.
Awalnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan) dalam rapat kerja, Selasa (17/9/2019).
Baca: VIRAL VIDEO LUCINTA LUNA Ngamuk, Berkelahi dengan Orang yang Jambak Wik, Ternyata Lucinta Luna Botak
Baca: KABAR AHOK & Istri Terkini - Istri Ahok Puput Nastiti Devi Tunggu Kelahiran, Foto Hamil Terbaru
Baca: Inilah Sosok Ketua BEM UI yang Berani Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat di Depan Masinton Pasaribu Cs