Siapa RSL? Kapolda Sebut sebagai DPO Kasus Teroris yang Menunggangi Unjuk Rasa Mahasiswa di Medan
Bahwa kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus terorisme.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumatera Utara, untuk menolak beberapa rancangan undang-undang, pada Selasa (24/9/2019) sore, berakhir ricuh.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran tim, bahwa kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teroris.
"Inisial RSL, saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88 Mabes Polri," kata Agus, Selasa (24/9/2019) malam.
Agus menjelaskan mahasiswa menyampaikan pendapatnya sesuai dengan tuntutan. Rilisnya kan ada tadi. Artinya bahwa ada kegiatan menyampaikan pendapat itu dijamin undang undang.
Cuma hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi pihak-pihak yang dengan kepentingan yang kita tidak tahu.
"Karena itu hati-hati disusupi.
Sampaikan pendapat dengan cara yang santun, mengirim perwakilan dan sebagainya bisa," ujarnya.
"Tadi diamankan 53 orang dan satu yang kemungkinan pelaku teror.
Dia mungkin yang menunggangi itu," ungkap Agus.
Terkait beredar video penangkapan beberapa mahasiswa, Agus menyebutkan hal itu biasa kalau di lapangan senggol-senggolan biasa.
''Kita juga dilempari batu.
Tadi rekan rekan wartawan ada yang dilempari batu.
Kira-kira kalau batu sebesar itu gimana sih masa kita diam aja. Namanya kita juga manusia. Soal video itu sama saja, nanti kita periksa juga sama yang melakukan itu kita periksa yang melakukan tindakan pidana di dalam unjuk rasa kita periksa," tegas Agus.
Apakah mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa hingga berakhir ricuh akan dilepaskan.
"Kita lihat nanti keterlibatannya," jelas Agus.
Baca: Demo Mahasiswa Medan Tolak RUU Kontroversial Berujung Ricuh, 7 Kendaraan Polisi Rusak
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memberikan keterangan usai penanganan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut yang berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).
Dadang mengatakan bahwa untuk penanganan unjuk rasa telah dimulai pukul 11.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sudah mulai dorong-dorongan pagar di rusak.
"Mereka berusaha untuk naik pagar kami tertibkan agar tidak anarkis. Tiba-tiba ada pelemparan-pelemparan kami sudah bertahan, akhirnya karena untuk menjaga kondusifitas wilayah kita lakukan upaya paksa dengan menembakkan water Canon," kata Dadang.
"Hingga pukul 18.25 situasi kondusif. Untuk kendaraan rusak ada 7 kendaraan dinas roda empat. Beberapa pelaku provokator sudah kita proses nanti perkembangan saya sampaikan. Jangan ada hoaks tidak ada yang meninggal dunia. Semuanya dalam keadaan baik. Korban pihak Polri masih diidentifikasi," sambungnya.
Dadang menjelaskan kedepan semoga pelaksanaan unjuk rasa berjalan dengan tertib. Ia mengimbau agar dalam menyampaikan pendapat boleh, tapi lihat aturan.
"Kita harapkan Medan kondusif tidak terjadi apa-apa. Situasi saat ini baik dan lancar dan tinggal pembersihan," tuturnya.
Soal mahasiswa yang diamankan, apakah mahasiswa semua. "Nanti kita sampaikan," ujarnya.
"Untuk 7 unit kendaraan yang rusak akan dilakukan olah TKP dan ditemukan para pelaku yang akan bertanggungjawab," tutup Dadang.
Baca: VIDEO Massa Aksi Bakar Spanduk di Depan Gedung DPRD Sumut
Amatan Tribun, 16.25 WIB para massa aksi telah dipukur mundul dari depan Gedung DPRD Sumut hingga ke Jalan Pengadilan.
Tepat di persimpangan jalan, aparat kepolisian membuat barikade menggunakan tameng serta mobil water cannon.
Para aksi massa tampak melempari para aparat dengan batu-batu kecil. Dan dibalas oleh aparat kepolisian dengan gas air mata serta siraman air dari mobil water cannon.
Para pengunjung juga tampak berhamburan ke luar sidang untuk menyaksikan aksi lempar-lemparan tersebut.
Saat aparat kepolisian melemparkan gas air mata, beberapa masa aksi tampak berteriak. "Ini rumah sakit woi jangan tembak ini," teriak para mahasiswa.
Para satpam di Pengadilan Negeri Medan juga tampak meminta aparat tidak menembakkan gas air mata ke arah pengadilan.
SOSOK RSL
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan dari hasil penelusuran tim, kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teror.
"Inisial RSL, saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke densus 88 Mabes Polri," kata Agus, Selasa (24/9/2019) malam.
Teranyar, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan soal dugaan aksi unjuk rasa mahasiswa ditunggangi teroris, Tatan membenarkan hal tersebut.

"Dari masa yang diamankan ada 51 mahasiswa, 4 non mahasiswa dan 1 terduga berinisial RSL masuk jaringan teroris," kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (25/9/2019).
Tatan menceritakan rentetan histori perjalanan RSL. Pada tahun 2012 dia di cekal oleh imigrasi karena akan berangkat ke Suriah. Tahun 2014 dia di Bay’at oleh Abu Bakar Al Baghdadi.
Tahun 2017 yang bersangkutan berencana menyerang rumah ibadah di Sumut. Ia melakukan latihan dengan menggunakan berbagai macam peralatan seperti soft gun bersama teman yang bersangkutan.
"Saat aksi kemarin RSL berada di lokasi bergabung dengan mahasiswa dan ia kemudian diamankan. Dia merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumut," tuturnya.
Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan RSL sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman.
Tadi malam sudah dilakukan penggeledahan di dua lokasi di Sumut dan ditemukan barang bukti panah serta 12 busur, senapan angin dan dua unit HP.
"Untuk perannya, kita masih melakukan pendalaman. Rekan-rekan dari inteligen akan mengetahui untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut," jelas Tatan.
(mak/tribun-medan.com)