Dugaan Keterlibatan Pegawai Pemprov Sumut dan Bank dalam Pencurian Uang Rp1,6 M Dibantah
Kepolisian belum melihat adanya indikasi keterlibatan pegawai Pemprov Sumut dan pegawai bank dalam kasus pencurian uang di parkiran Kantor Gubernur.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com -Kepolisian belum melihat adanya indikasi keterlibatan pegawai Pemprov Sumut dan pegawai bank dalam kasus pencurian uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu.
"Sampai saat ini belum ada keterlibatan dengan pegawai yang membawa uang tersebut," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di Kantor Polrestabes Medan, Selasa (1/20/2019).
"Untuk dugaan keterlibatan pegawai Bank Sumut juga belum ada. Hasil penyelidikan belum ada mengarah kesitu," sambungnya.
Dadang menjelaskan bahwa pelaku sudah membuntuti pegawai Pemprov Sumut sejak dari Bank Sumut. Nasabah yang sudah mengambil uang dan mengetahui ada uang, kemudian memanfaatkan kelengahan dari
"Mereka modusnya selalu seperti itu, kalau ada orang yang membawa dan mengambil uang mereka langsung action," ungkap Dadang.
Polrestabes Medan menyatakan, uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada Jumat (20/9/2019) sore kepolisian mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian berada di Pekanbaru, Riau.
"Pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi.
Kami langsung melakukan pengejaran.
Namun, sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau sehingga pelaku kembali ke Provinsi Riau," jelasnya saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes, Selasa (1/10/2019).
Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan baru, petugas akhirnya berhasil menangkap Niksar Sitorus.
"Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan," kata Dadang.
Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing diketahui keberadaannya di Kabupaten Duri, Provinsi Riau.
Senin (23/9/2019), petugas menangkap keduanya di sebuah rumah di Kabupaten Duri Riau.
Pada Selasa (24/9/2019) petugas tiba di Kota Medan dan mengejar Indra.