Dugaan Keterlibatan Pegawai Pemprov Sumut dan Bank dalam Pencurian Uang Rp1,6 M Dibantah
Kepolisian belum melihat adanya indikasi keterlibatan pegawai Pemprov Sumut dan pegawai bank dalam kasus pencurian uang di parkiran Kantor Gubernur.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Niksar dikabarkan berperan sebagai orang yang siaga di dalam mobil Toyota Avanza Hitam, sementara Pa (DPO) bertugas menutupi pandangan ke mobil korban saat para pelaku membobol mobil korban.
Tu (DPO) berperan sebagai memantau korban dari Bank Sumut sampai kantor Gubernur dan juga sebagai eksekutor.
Tu juga turun lalu mengecek posisi tas korban di dalam mobil dan merusak kunci pintu mobil korban.
Sementara Niko berperan sebagai mengambil tas korban.
Indra Haposan Nababan bertugas memantau situasi keamanan.
Dari aksi kejahatan para pelaku, Niksar Sitorus mendapat bagian Rp 200 juta, Niko Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tu Rp 350 juta dan Pa Rp 350 juta.
Menurut polisi, para pencuri ini pernah juga beraksi dengan memecahkan kaca mobil di kampus USU dan menggasak uang Rp 133 juta.
(mak/tribun-medan.com)