Terkait Kerusuhan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, 1.489 Orang Ditangkap, 380 Telah Ditetapkan Tersangka
Kepolisian menangkap 1.489 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Jakarta pada 24-30 September 2019.
Mereka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka antara lain yang terlibat dalam kerusuhan, melempari aparat, dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dari video yang diambil di lapangan.
Selain itu, ada pula yang kedapatan membawa bom molotov, senjata tajam, serta merusak pos polisi.
////

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian menangkap 1.489 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Jakarta pada 24-30 September 2019.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dari jumlah tersebut, 380 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan, yang memenuhi unsur sebagai tersangka sebanyak 380 orang," ujar Asep, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Adapun penetapan tersangka kepada ratusan orang tersebut didasari berbagai alasan.
Antara lain terlibat dalam kerusuhan, melempari aparat, dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dari video yang diambil di lapangan.
Selain itu, ada pula yang kedapatan membawa bom molotov, senjata tajam, serta merusak pos polisi.
Mantan Kapolres Bekasi Kota tersebut menuturkan dari 380 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 179 orang dilakukan penahanan.
Sementara 1.310 orang dipulangkan lantaran tidak terbukti bersalah, ditangguhkan penahanannya atau masih berusia di bawah umur.
"179 orang ini ada 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar, dan yang preman, atau yang tidak bekerja ini ada 175 orang," katanya.
Baca: Polwan Bripda Anastasia jadi Korban Kericuhan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Pontianak
Baca: Kisah Polwan Bripka Afika Menolong Pelajar yang Menangis saat Demo Ricuh di DPRD Sumut
Baca: Reaksi Keras Jenderal TNI (Purn) Ryamizard pada Sony Santoso Pensiunan Jenderal TNI AL Bintang Dua
Baca: Ternyata Laksamana Muda TNI (Purn) Sony Santoso Dosen Hukum di Salah Satu Universitas di Kota Medan
41 polisi terluka
209 orang terduga perusuh dan 41 anggota polisi terluka akibat unjuk rasa anarkis yang terjadi, Senin (30/9/2019).
"Anggota Polri yang mengalami luka ada 41 orang, kemudian untuk perusuh 209 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).