Harta Karun Emas Ditemukan Usai Kebakaran Hutan di Palembang, Ini Kisah Dukun Pengambil Harta Karun
Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Setelah Peristiwa Kebakaran Hutan di Palembang.
Muncul Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Setelah Peristiwa Kebakaran Hutan di Palembang.
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Pendapat ini sedikit berbeda dengan Yamin – dukun asli Kalimantan - yang konon mampu mengangkat pusaka tanpa biaya dan syarat apapun.
Sambil mengingatkan bahwa dirinya paranormal biasa yang tidak mengkhususkan diri mengangkat benda gaib itu ia memaparkan ada dua cara yang sering dilakukannya.
Yang pertama dari jarak dekat atau langsung mendalangi lokasi benda gaib itu, sedangkan yang kedua melalui jarak jauh.
Untuk cara jarak dekat, biasanya begitu ada permohonan bantuan dari seseorang, ia akan langsung mendatangi lokasi si peminta bantuan.
"Tidak perlu syarat apa pun, tanpa bunga, dupa, juga puasa. Kalau memang ada bendanya, dalam waktu kurang dari 10 menit benda itu sudah bisa saya ambil," ujarnya yakin.
Setibanya di lapangan, Yamin akan mengamati terlebih dahulu tanah dan sekitar lokasi untuk memastikan ada tidaknya benda pusaka.
Begitu yakin memang ada benda pusaka, ia akan bermeditasi.
"Semua benda gaib, artinya yang bukan milik orang, itu ada roh halus yang menunggu," ujarnya. Karena itu perlu kulonuwun atau permisi kepada roh penunggunya. Begitu dipersilakan masuk, ia baru bercakap-cakap dan mengutarakan maksudnya untuk meminta benda itu.
Begitu penunggunya setuju, maka benda yang dimintanya itu tiba-tiba muncul dari dalam tanah,dan terbang. Pada.saat itulah Yamin secara refleks akan menangkapnya.
"Sesudah itu, sama seperti orang bertamu yang diberi barang, saya mengucapkan terima kasih. Itu saja, tidak ada syarat lain," Yamin memaparkan cara ringkas yang sering dilakukannya.
Namun tak jarang, Yamin yang juga. dikenal bisa memberikan jimat penglarisan, menghadapi penunggu yang menolak memberikan benda-bendanya.
"Saya sudah minta baik-baik, kalau tidak boleh akan saya paksa," jawabnya serius.