UPDATE OTT KPK - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan 2 Kadis Lampung Utara Resmi Tersangka Korupsi
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
RESMI Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan 2 Kadis Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi
TRIBUN MEDAN.com - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Agung Ilmu Mangkunegara terlibat kongkalikong proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
"KPK membuka penyidikan baru dengan enam tersangka, salah satunya Bupati Lampung Utara AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019).
Selain Agung, KPK juga menetapkan tersangka lima orang lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
Basaria mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Adapun total uang yang diamankan tim KPK adalah Rp728 juta.
Dalam kasus ini, Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbuddin, dan Wan Hendri diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan Chandra dan Hendra sebagai pemberi suap.
Akibat perbuatannya, Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril dijerat dengan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terjaring OTT
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan sejumlah orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10/2019) malam.