UPDATE OTT KPK - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan 2 Kadis Lampung Utara Resmi Tersangka Korupsi
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Agung Ilmu Mangkunegara diciduk di rumah dinasnya diduga terkait kasus suap proyek di Dinas PU atau Koperindag.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, tim juga menyegel sejumlah benda dan lokasi OTT.
Selain itu, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.
Kabar OTT Bupati Agung Ilmu Mangkunegara beredar cepat di kalangan masyarakat Lampung Utara.
Dilansir dari Tribunnews, informasi OTT sudah santer terdengar oleh warga masyarakat sejak pukul 19.00 WIB.
Namun, petugas KPK baru terlihat mendatangi rumah dinas bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada pukul 20.30 WIB.
Rumah dinas itu pun dijaga ketat petugas Satpol PP. Bahkan setelah para kepala dinas datang, pagar langsung ditutup. Warga dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Sementara warga terlihat ramai-ramai mengabadikan momen keramaian itu.
Ada yang mengambil foto, dan tak sedikit pula yang merekam video melalui gawai mereka.
Pesan Jangan KKN
Beberapa hari sebelum terjaring OTT, Agung Ilmu Mangkunegara melantik 80 pejabat eselon II, III dan IV.
Pada pelantikan yang digelar Jumat 27 September 2019, Agung Ilmu Mangkunegara menaruh harapan kepada pegawai yang baru dilantik.
Ia meminta kepada pejabat yang baru diangkat untuk terus berinovasi.
Perintah dari bupati hendaknya dilaksanakan karena kepentingan rakyat adalah yang utama. Segera pelajari tugas pokok dan fungsinya dalam jabatannya yang baru.
“Jangan urusi tupoksi orang, urus saja diri sendiri. Jangan KKN. Sekarang ini uang Rp 20 ribu saja sudah menjadi sorotan,” katanya.