UPDATE OTT KPK - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan 2 Kadis Lampung Utara Resmi Tersangka Korupsi
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Namun, pada Minggu (7/10/2019) malam, sosok yang baru 7 bulan dilantik sebagai Bupati Lampung Utara untuk periode kedua 2019-2024 ini, justru terjaring OTT KPK.
Siapakah sosok Agung Ilmu Mangkunegara?
Karier politik Agung Ilmu Mangkunegara terbilang moncer.
Di usia 32 tahun, ia sudah menjadi Bupati Lampung Utara. Agung Ilmu Mangkunegara terpilih menjadi orang nomor satu di Lampung Utara pada tahun 2014.
Sebelumnya di tahun 2010, Agung sebenarnya sudah mencoba dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan.
Namun, ketika itu ia kalah. Impian Agung Ilmu Mangkunegara meneruskan kejayaan sang ayah, Tamanuri, di Way Kanan, kandas.
Adapun Tamanuri adalah Bupati Way Kanan dua periode, yang menjabat dari tahun 2000 hingga 2010. Kini Tamanuri menjadi anggota DPR RI. Tahun ini adalah periode kedua Tamanuri duduk di Senayan.
Agung Ilmu Mangkunegara memulai kariernya bukan sebagai politisi murni. Ia berlatar belakang birokrat.
Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu awalnya bertugas di Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Ia pernah menjabat Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung.
Agung Ilmu Mangkunegara kemudian pindah tugas ke Pemerintah Kota Bandar Lampung. Di ibu kota Provinsi Lampung ini, Agung pernah menjabat sebagai Camat Tanjung Senang.
Ia pun mulai menjajal dunia politik dengan mengikuti pilkada. Akhirnya di tahun 2014, Agung Ilmu Mangkunegara terpilih dan dilantik menjadi Bupati Lampung Utara.
Di periode keduanya yang baru berjalan 7 bulan ini, Agung tersandung masalah hukum. Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka"