Kesehatan

Daftar Obat Ranitidine (Obat Lambung) Pemicu Kanker, Sering Dipakai Pasien Kini Ditarik BPOM

Daftar Obat Ranitidine (Obat Lambung) Pemicu Kanker, Sering Dipakai Pasien Kini Ditarik BPOM

Editor: Salomo Tarigan
shutterstock
Daftar Obat Ranitidine (Obat Lambung) Pemicu Kanker, Sering Dipakai Pasien Kini Ditarik BPOM 

0400718001

0400818001

Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL, pemegang izin edar PT Indofarma

Nomor Bets Produk Beredar:

BF171008

Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL, pemegang izin edar PT Indiofarma

Nomor Bets Produk Beredar:

BF171009 s/d 021

Baca: Perjuangan Seorang Suster Cantik, Tempuh Jarak 400 Km untuk Nikahi Kekasihnya Pemadam Kebakaran

Sebelumnya diwartakan, Setelah Amerika Serikat, penarikan obat maag ranitidine mulai terjadi di beberapa negara lain, di antaranya di Bangladesh.

Badan pengawas obat-obatan Bangladesh pada Minggu (29/9/2019) mengeluarkan larangan penjualan obat maag populer ranitidine, selama penyelidikan potensi zat penyebab kanker dalam obat tersebut.

Langkah itu mereka lakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memperingatkan bahwa beberapa pil ranitidine mengandung sejumlah kecil N-nitrosodimethylamine (NDMA), zat yang menurut mereka kemungkinan bersifat karsinogen, alias memicu kanker.

"Kami telah melarang impor bahan baku, produksi dan penjualan ranitidine hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata Khandaker Sagir Ahmed, direktur otoritas pengawas obat-obatan Bangladesh, menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tindakan pencegahan.

Produsen obat di seluruh dunia telah mulai menarik obat maag yang dikonsumsi secara luas, antara lain dengan nama dagang Zantac.

Sementara FDA dan regulator obat Eropa tengah meninjau apakah tingkat NDMA rendah di ranitidine menimbulkan risiko kesehatan bagi pasien.

Perusahaan farmasi Bangladesh yang terkena dampak ini adalah Beximco Pharmaceuticals dan Square Pharmaceuticals.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved