Ini Kronologi Kecelakaan Maut Pengacara Walhi Sumut Golfrid Siregar Menurut Kepolisian

Kepolisian akhirnya mengungkap kronologi kasus meninggalnya pengacara Walhi Sumut, Golfrid Siregar.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menujukkan foto Golfrid Siregar saat di rumah sakit. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian akhirnya mengungkap kronologi kasus meninggalnya pengacara Walhi Sumut, Golfrid Siregar.

"Sementara ini dugaan adalah pencurian terhadap barang milik korban. Saat itu alibinya menolong korban membawa ke rumah sakit, karena tas tertinggal dan tidak tahu dibawa kemana," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat paparkan kasus ini di Mako Polda Sumut, Jumat (11/10/2019).

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan bahwa 16 orang saksi telah diperiksa, yaitu saksi sebelum ditemukan korban dan saksi saat dan setelah korban ditemukan.

"Kami mencoba menyusun puzzle untuk melihat secara utuh. Makanya kami rangkai mulai dari (2/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB korban meninggalkan rumah pamit dengan istri," kata Andi Rian.

Andi menuturkan, korban menuju rumah pamannya di Jalan Bajak I, Medan Amplas.

Disini, ia bertemu dengan sejumlah orang mulai pukul 17.30 sampai pukul 23.50.

Baca: Walhi Sumut Desak Polisi Secepatnya Ungkap Kematian Aktivis Lingkungan Golfrid Siregar

"Korban berada di warung dan di rumah pamannya, Kennedy Silaban. Korban meninggalkan rumah pamannya pukul 23.50 WIB. Kemudian ditemukan di Underpass (Titi Kuning) antara pukul 00.15-00.30 WIB. Ada jeda waktu sekitar 30-45 menit."

"Kita harus ketahui cuaca pada saat itu kondisi hujan. Kemudian kondisi jalan basah. Dari beberapa saksi korban meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Helm tidak digunakan secara baik," ujarnya.

Polisi menduga Golfrid Siregar tidak menggunakan helm dengan baik.
Polisi menduga Golfrid Siregar tidak menggunakan helm dengan baik. (Tribun Medan/M Andimaz Kahfi)

Setelah kejadian, berdasarkan olah TKP dan visum, diketahui bahwa saat kejadian helm terlepas dari korban.

Ditemukan memar pada lengan kiri seperti luka memar menahan helm yang digantungkan di tangan. Itulah fakta yang di temukan.

"Jadi semua saksi ada 16. Delapan saksi diperiksa sebelum kejadian dan sisa delapan saksi lainnya termasuk istri dan paman serta teman minum korban. Jika dikaitkan dengan perawat yang pertama kali menerima korban di RS Mitra Sejati. Korban diterima dan dibersihkan, ada bau alkohol," sebutnya.

"Kami tindak lanjuti kenapa ada bau alkohol. Kami telusuri TKP awal ketemu dua saksi inilah yang menemani korban minum sebelum meninggalkan TKP. Jadi korban minum itu antara pukul 22.30-23.00 WIB," sambungnya.

Masih kata Andi, hasil uji Labfor pemeriksaan uji cairan lambung ditemukan cairan alkohol di lambung korban.

"Paling tidak ada empat hari begitu diangkat cairan lambung masih ada alkohol berarti di minum cukup banyak. Hanya kadarnya masih kami tunggu hasil Lab. Yang jelas tidak ada racun dan narkoba," jelas Andi Rian.

Saksi yang Pertama Melihat

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved