Breaking News

Viral Medsos

Ternyata 3 Anggota TNI yang Dihukum dan Dicopot dari Jabatannya karena Postingan Istri di Facebook

Dua anggota TNI AD sedangkan KSAU menindak 1 anggotanya. Ketiganya adalah Kolonel HS, Serda Z, dan Peltu YNS.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Facebook.com
Tiga istri anggota TNI memosting ujaran kebencian terkait penikaman Wiranto 

Sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, dalam video yang terbaru menampilkan penyerangan Menko Polhukam Wiranto tampak pelaku SA menghujamkan senjatanya sambil berlari.

Wiranto yang tengah menyalami pejabat setempat langsung terjengkang dalam hujaman ketiga.

Pelaku SA dengan tiba-tiba menyerang dari sisi belakang mobil yang ditumpangi Wiranto.

Saat Wiranto ditusuk secara membabi buta oleh pelaku.
Saat Wiranto ditusuk secara membabi buta oleh pelaku. (Instagram)

Ia melewati ajudan dan secepat kilat menghujamkan senjatanya ke arah perut bagian kanan.

Tampak hujaman senjatanya terarah ke bagian perut sebelah kiri Wiranto dengan genggaman menikam.

Polri menyebut penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pada Kamis (10/10/2019) oleh pelaku SA dilakukan secara spontan.

Bahkan pelaku juga tak mengetahui bahwa yang ditusuknya adalah Wiranto.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/10/2019) mengatakan, keterangan tersebut didapatkan dari pelaku dari hasil pemeriksaan polisi dalam dua hari ini.

"Tindakan serangan SA, sifatnya spontan.Dia sudah punya framing, sasaran dia (pemerintah atau polisi) dan mengatakan tidak tahu siapa (yang ditusuk)," kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menunjukan foto tersangka dan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk Menkopolhukam Wiranto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menunjukan foto tersangka dan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk Menkopolhukam Wiranto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Dari pengakuan yang disampaikan kepada penyidik, aksi spontan SA tersebut dipicu dengan keramaian yang muncul di sekitar Alun-Alun Menes.

Menurut Dedi, SA menyampaikan kepada penyidik bahwa ada kapal (helikopter) dan masyarakat yang berbondong-bondong ke alun-alun, dia pun spontan ikut menuju ke sana.

 Kepada istrinya, FA, dia mengatakan akan menusuk orang yang turun dari helikopter, sedangkan istrinya diminta menusuk polisi yang dekat dengan orang tersebut.

"Dia sampaikan kepada penyidik, ada helikopter yang disebutnya kapal, masyarakat berbondong-bondong ke alun-alun. Dia bilang kepada istrinya, saya tidak tahu siapa, tapi itu sasaran kita.

Dia spontan langsung menuju alun-alun," kata dia. "Dia bilang ke istrinya, saya akan serang Bapak yang turun dari heli, kamu langsung tusuk anggota polisi yang dekat dengan Bapak itu," lanjut dia.

Senjata tajam yang digunakan untuk menusuk Menko Polhukam, Wiranto disebut sebagai kunai, yang dikenal sebagai senjata tajam, dalam serial animasi, Naruto.
Senjata tajam yang digunakan untuk menusuk Menko Polhukam, Wiranto disebut sebagai kunai, yang dikenal sebagai senjata tajam, dalam serial animasi, Naruto. (Kompas.com/Antara)

Adapun jarak kediaman SA dan FA dari alun-alun hanya 300 meter saja.

Mereka bersama anaknya, kemudian datang untuk mendekati sasaran yang mereka maksud.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved