Smart SIM
Syarat Membuat SIM Baru dan Perpanjangan SIM, Info Terbaru Smart SIM dan Keunggulannya
Syarat Membuat SIM Baru dan Perpanjangan SIM, Info Terbaru Smart SIM dan Keunggulannya
Mengutip dari lama resmi Korlantas Polri, bagi yang akan memperpanjang SIM ada beberapa syarat yang harus diikuti, yakni :
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM;
- Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing;
- SIM lama yang masih berlaku;
- surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator; dan
- surat kesehatan dari dokter.
Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.
Untuk pemilihan tanggal diberikan ketentuan untuk pemohon SIM yang akan melakukan perpanjangan agar tanggal yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM.
Daftar Harga Pembuatan Smart SIM dan Tarif Perpanjangan serta Keunggulannya
TRIBUN-MEDAN.COM - Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) atau SIM Pintar dalam waktu dekat akan mulai berlaku.
SIM yang dilengkapi chip ini memiliki sejumlah keunggulan daripada SIM terdahulu, seperti merekam data pelanggaran pengemudi hingga sebagai uang elektronik.
Berikut fakta lengkap mengenai Smart SIM seperti dirangkum www.kompas.com:
:
1
1. Keunggulan