Eldin Dijemput KPK Saat Berada di RS Royal Prima, Jalani Terapi Sakit Tumit Kaki

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNNEWS
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat tiba di kantor KPK, Jakarta 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10/2019).

Eldin diamankan atas dugaan menerima setoran terkait pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Ia terjaring OTT bersama enam orang lainnya, satu di antaranya Kepala Dinas (Kadis) PU Pemko Medan Isya Ansari.

Dari informasi yang dikumpulkan Tribun-Medan.com, Eldin dijemput tim KPK saat sedang berada di Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, sekitar pukul 05.00 WIB, pagi tadi.

Menurut informasi, Eldin dini hari itu memang sedang menjalani perawatan rutin di RS Royal Prima dan menginap.

"Kebetulan aku lagi jaga pagi dan tadi memang ada apel.

Dibilang ada KPK datang dan jemput Bapak (Eldin).

Cuma sebatas itu saja.

Kurang tahu persis ada berapa orang yang jemput.

Pokoknya mereka datang jemput Bapak," kata seorang petugas keamanan rumah sakit saat ditemui di pelataran parkir.

Beberapa bulan belakangan ini Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memang rutin melakukan terapi pada tumit kakinya

Eldin diketahui sering dan memilih RS Royal Prima untuk berobat rutin.

Terkadang, ia baru meninggalkan rumah sakit saat pagi hari.

Setelah menjalani perawatan rutin, Eldin juga terkadang menyempatkan diri menunaikan Salat Subuh di sebuah masjid sebelah kanan RS Royal Prima.

"Setiap selesai berobat, Pak Wali Kota biasanya sholat di masjid ini.

Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution menggelar jumpa wartawan mengenai Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman.
Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution menggelar jumpa wartawan mengenai Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman. (Tribun Medan/Nanda Rizka Nasution)

Dia selalu didampingi seorang ajudannya. Saya sering lihat. Rajin juga sedekah.

Biasanya, setelah sholat, beliau mau bagi-bagikan uang Rp 50 ribu ke penarik becak di sini," ujar laki-laki yang membuka usaha di samping masjid.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku sangat terkejut atas diamankannya Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin dalam OTT KPK di Medan, Rabu (16/19/2019).

Dengan mata yang tampak memerah dan berair, Akhyar memberikan keterangan kepada media dan mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Eldin sejak kemarin.

"Kita belum konfirmasi ke KPK.

Kita belum tahu siapa saja yang diperiksa. Belum tahu juga terkait apa dan saya juga belum bisa komunikasi dengan beliau," kata Akhyar, Rabu (16/10/2019).

Akhyar juga mengatakan belum mengetahui di mana terjadinya OTT tersebut.

Pasca diamankannya Wali Kota, Akhyar menegaskan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.

"Yang penting seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Nanti kami lihat situasinya, karena saya belum bisa membuat langkah lebih lanjut karena belum tahu apa informasinya yang pasti," ujar Akhyar.

"Saya sangat terkejut. Beliau abang saya. Ya, saya menangis. Saya hormat sama dia. Kami semua hormat kepada Pak Wali," katanya lagi.

Akhyar pun mengungkapkan, beberapa bulan belakangan ini Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memang rutin melakukan terapi pada tumit kakinya.

"Memang beliau ada masalah di tumit kakinya.

Dia sering tetapi di RS.

Dia sedang terapi. Itu yang sering dia lakukan beberapa bulan ini.

Ada masalah memang di tumit kakinya," katanya.

Ditanya soal apakah mengetahui tanda-tanda penggeledahan KPK, Akhyar hanya menggeleng.

Ia menambahkan, jika diminta, mereka akan memberikan keterangan apa yang dibutuhkan kepada KPK.

Terkait masalah ini, Ia berpesan kepada ASN yang ada di lingkungan Pemko Medan untuk bekerja seperti biasa.

"Bekerja seperti biasa, hindari perbuatan melanggar hukum, dan kepada masyarakat, tolong pejabat pemerintahan jangan dibebani permohonan bantuan dana," tuturnya.

(ase/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved