News Video

Akhyar Nasution Tiba-tiba Disuruh Balik ke Kantor karena Ada Pemeriksaan KPK

Hari ini, Jumat (18/10/2019), petugas KPK kembali mendatangi Kantor Wali Kota Medan pasaca-operasi tangkap tangan (OTT) Dzulmi Eldin

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Hendrik Naipospos
Tribun Medan
Kolase foto Akhyar Nasution dan petugas KPK yang periksa Balai Kota Medan, Jumat (18/10/2019) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hari ini, Jumat (18/10/2019), petugas KPK kembali mendatangi Kantor Wali Kota Medan pasaca-operasi tangkap tangan (OTT).

Tim penyidik KPK datang sekitar pukul 09.30 WIB.

Penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan.

Ditanya mengenai tanggapan adanya pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mempersilakan saja.

"Ya silakan, itu hak KPK dan kita tidak hak melarang," kata Akhyar di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/10/2019).

Akhyar mengaku ia dan seluruh staf yang sedang berada di lapangan disuruh kembali ke kantor untuk memantau proses penggeledahan KPK.

Soal nama-nama ASN yang telah ditetapkan tersangka, Akhyar menyebut menunggu hasil persidangan.

"Kita menunggu keputusan pengadilan apa.

Setelah ada keputusan pengadilan barulah ada peraturan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri," tuturnya.

"Setelah itu baru diambil tindakan. Untuk pejabat semua ada aturan, nanti kita ikuti semuanya," pungkas Akhyar Nasution.

Andika Nongol di Balai Kota

Buronan KPK bernama Andika sudah menyerahkan diri.

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, Andika menggunakan topi dan tak mengeluarkan pernyataan apapun ke awak media.

Ia juga ikut memasuki ruangan Asisten Administrasi Umum bersama petugas KPK.

Nama Andika sempat menjadi perbincangan lantaran nyaris menabrak petugas KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved