News Video
KPK Datangi Lagi Pemko Medan, Periksa Beberapa Ruang Pejabat, akan Ada Tersangka Tambahan?
Petugas KPK tak hanya memeriksa ruangan Subbag Protokol yang kepala protokoler Syamsul Fitri Siregar sudah ditetapkan tersangka
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
Pihak travel pun meminta biaya perjalanan kepada Dzulmi Eldin.
Dzulmi Eldin selanjutnya menjumpai Kasubag Protokoler Medan SFI dan memerintahkannya untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran nonbudgeter sekitar Rp 800 juta.
SFI membuat target kadis yang akan dimintai termasuk kepala dinas yang ikut ke Jepang.
Kepala Dinas PU Isya Ansari ditargetkan memberi uang Rp 250 juta meskipun tidak ikut dalam perjalanan dinas ke Jepang.
KPK menduga ia diminta uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas.
Menurut KPK, Isya Ansari menyetorkan Rp 20 juta setiap bulannya kepada Dzulmi Eldin.
Rabu, 15 Oktober, setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke ajudan Dzulmi Eldin, tim KPK pun bergerak untuk mengamankannya.
Sekitar pukul 20.00 WIB tim mengejar seorang ajudan itu yang diketahui mengambil uang Rp 50 juta di rumah Isya Ansari.
Namun tidak berhasil mengamankan dan ajudan itu malah kabur setelah berusaha menabtrak tim KPK.
Tim kemudian bergerak ke rumah Isya Ansari dan mengamankannya sekitar pukul 21.30 WIB.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak ke sebuah rumah sakit di Medan, Dzulmi Eldin sedang melakukan fisioterapi dan langsung mengamankannya.
Di tempat ini, tim kemudian mengamankan Kasubag Protokoler yang sedang mendampingi Dzulmi Eldin.
Rabu dini hari 1.30 WIB, tim bergerak ke Kantor Wali kota dan mengamankan ajudan Wali Kota, SSO beserta uang sebesar Rp 200 juta di laci kabinet di ruang protokoler.
Setelah itu, tim mengamankan ajudan Dzulmi Eldin yang sempat melarikan diri.
Saat ini lima orang yang diamankan tersebut diterbangkan ke Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-kpk-periksa-beberapa-ruangan.jpg)