News Video

KPK Datangi Lagi Pemko Medan, Periksa Beberapa Ruang Pejabat, akan Ada Tersangka Tambahan?

Petugas KPK tak hanya memeriksa ruangan Subbag Protokol yang kepala protokoler Syamsul Fitri Siregar sudah ditetapkan tersangka

Tribun Medan
Petugas KPK periksa beberapa ruangan di Balai Kota Medan, Jumat (18/10/2019) 

Saut Situmorang menjelaskan, Dzulmi Eldin adalah wali kota ke-49 yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Tahun ini, katanya, KPK telah melakukan 21 tangkap tangan.

KPK, katanya, sangat menyesalkan terjadinya suap oleh perangkat kepala daerah untuk memperkaya diri sendiri dan mencerderai kepercayaan rakyat.

“Malah menggunakan uang yang seharusnya untuk rakyat untuk pribadi dan kelompok,” pungkasnya.

Harta Kekayaan Dzulmi Eldin

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Tribunnews.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp 20,3 miliar.

Harta yang dilaporkan Dzulmi pada 16 Juli 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta.

Total tanah dan bangunan milik Dzulmi senilai Rp 11.581.954.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Dzulmi memiliki dua jenis mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla.

Serta tiga sepeda motor, dengan total Rp193 juta.

Harta bergerak lainnya milik Dzulmi tercatat senilai Rp4.961.516.000.

Selain itu, Dzulmi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp3.663.296.565.

Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yakni Rp20.399.765.565.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.

(cr23/tribun-medan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved