IPW Sebut Pengajuan Komjen Idham sebagai Calon Kapolri Cacat Hukum, Ini Reaksi Kompolnas

Neta mendesak Komisi III DPR segera menolak Idham Azis sebagai Kapolri dan mengembalikan Surpres tersebut kepada Jokowi.

Editor: Tariden Turnip
Kolase Istimewa/ Tribun Medan
IPW Sebut Pengajuan Komjen Idham sebagai Calon Kapolri Cacat Hukum, Ini Reaksi Kompolnas. Tito Karnavian dan Idham Azis 

Idham akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Tito yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Namun, berdasarkan ketentuan peraturan perundangan, Idham harus terlebih dulu melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Untuk sementara, Komjen Ari Dono yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Polri menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019). Dalam Surpres tersebut, Presiden ajukan Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.

"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu, (23/10/2019),

Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut. Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.

"Ya nunggu Komisi 3 disepakati dulu. Kan komisi 3 baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisi tiga nya belum dilantik," katanya.

Pihak Kepolisian RI ( Polri) mengaku solid mendukung Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal kapolri pengganti Tito Karnavian.

"Tentunya kita selalu mendukung apa yang sudah menjadi keputusan presiden, khususnya Pak Kabareksrim sebagai calon tunggal kepala Kepolisian Republik Indonesia," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

"Semua Polri, jajaran mulai tingkat polres, polda, Mabes Polri mendukung sepenuhnya penunjukan Pak Idham Aziz sebagai calon Kapolri," ucap dia.

Dedi pun menegaskan, tidak ada istilah kekosongan jabatan selama proses tersebut.

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

"Sampai saat ini tetap tidak ada kekosongan, mulai hari ini Bapak Wakapolri sudah melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kapolri," ujar dia. 

Saat ini Komjen Pol Idham Azis menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Sebelumnya, Idham berpangkat inspektur jenderal (Irjen) tatkala menjabat Kapolda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved