INILAH Hacker Sleman Raup Rp 31,5 Miliar hingga Punya Harley Davidson, Bobol Server Perusahaan AS

Hacker ini hanya lulusan sekolah menengah atas dan memang berbakat serta sudah menggemari komputer sejak sekolah menengah pertama.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/Devina Halim
INILAH Hacker Sleman Raup Rp 31,5 Miliar hingga Punya Harley Davidson, Bobol Server Perusahaan AS. Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul (batik biru) memaparkan penangkapan hacker BBA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019) 

INILAH Hacker Sleman Raup Rp 31,5 Miliar hingga Punya Harley Davidson, Bobol Server Perusahaan AS

HACKER asal Sleman Jogja menjadi buah bibir setelah diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Hacker berinisial BBA (21) ditangkap karena meretas server sebuah perusahaan di Amerika Serikat, dengan modus ransomware yang kini lagi tren.

Dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (25/10), Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul menjelaskan ini pertama kali polisi berhasil menangkap seorang peretas dengan modus ransomware, yakni mengirimkan malware dengan tujuan untuk memeras korban.

Setelah pesan berisi malware tersebut di-klik, maka komputer dan servernya bisa dikuasai oleh pelaku. Untuk melepaskan diri dari jeratan itu, peretas meminta tebusan uang kepada korban.

Menurut Rickynaldo, modus ransomware ini sudah marak di dunia dan bisa dibeli di Darkweb.

Dia menambahkan tersangka BBA membeli malware tersebut di Darkweb kemudian disebar secara acak ke lebih dari 500 alamat surat elektronik di luar negeri.

Salah satu korbannya adalah perusahaan yang berada di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.

Dalam malware itu terdapat pesan: Bila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu tiga hari untuk membayar.

"Kalau tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku ini (tersangka BBA) akan mematikan seluruh sistemnya.

Moge Harley Davidson milik hacker BBA
Moge Harley Davidson milik hacker BBA (VOA/Fathiyah)

Akhirnya pelaku ini bernegosiasi dengan korban tersebut dan meminta dikirim Bitcoin.

Jumlah Bitcoinnya sudah disepakati, akhirnya dikirimlah Bitcoin itu kepada tersangka ini sehingga server yang berada di perusahaan tersebut bisa aktif kembali," kata Rickynaldo.

Rickynaldo menambahkan jumlah Bitcoin yang disepakati antara tersangka BBA dengan pihak perusahaan di Santo Antonio tersebut adalah sebanyak tiga Bitcoin.

Selama lima tahun menjadi peretas dengan modus ransomware, BBA berhasil mengumpulkan 300 Bitcoin, atau sekitar Rp 31,5 miliar jika dihitung dengan kurs tukar Bitcoin terkini.

"Kalau dihitung transaksinya, perputaran uangnya, ada sekitar 300 Bitcoin dia sudah bisa dapatkan.

Diputar, untuk jual beli. Kemudian sisanya keuntungannya dia bisa beli peralatan," tutur Rickynaldo.

Dari hasil pendalaman, tersangka BBA juga membobol kartu kredit orang lain untuk berbelanja.

Rickynaldo menjelaskan dari tersangka BBA, polisi menyita barang bukti berupa beberapa telepon seluler, komputer jinjing, iPad, buku rekening, peralatan-peralatan server komputer, mesin penambang Bitcoin, beberapa rakitan komputer, dan sepeda motor Harley Davidson.

Dia menambahkan tersangka BBA diancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Menurutnya, polisi berhasil menangkap pelaku setelah perusahaan Amerika tersebut melapor.

Rickynaldo menjelaskan tersangka BBA belajar sendiri mengenai cara meretas.

Dia hanya lulusan sekolah menengah atas dan memang berbakat serta sudah menggemari komputer sejak sekolah menengah pertama.

Tiap hari BBA tambahnya kerjanya hanya berjual beli saham dan mata uang asing.

Dia mengungkapkan BBA bekerja sendiri dan tidak masuk dalam jaringan peretas.

Pengamat kejahatan siber Arbi Sutedja mengatakan penangkapan terhadap BBA ini merupakan sebuah prestasi dan patut diacungi jempol. Alasannya, kejahatan ransomware tidak mudah diungkap.

Apalagi, pembobolan dilakukan BBA terjadi terhadap sebuah perusahaan di Amerika.

"Yang namanya kasus ransomware, sekarang menjadi momok di semua negara dan sulit sekali untuk diungkap.

Apa yang dilakukan teman-teman Polri dari Direktorat Pidana Siber boleh dikatakan suatu prestasi karena jarang sekali kasus ransomware ini bisa terungkap," ujar Ardi.

Ardi menambahkan penangkapan atas tersangka BBA ini merupaan puncak dari gunung es kejahatan ransomware di Indonesia.

Di Amerika dan Eropa, sudah seirngkali ransomware menyerang perusahaan-perusahaan dan pribadi di sana.

Kecenderungan kejahatan dengan modus ransomware akan terus meningkat.

Dia menegaskan kejahatan ransomware merupakan kejahatan sangat serius karena dampaknya sangat luas.

INILAH Hacker Sleman Raup Rp 31,5 Miliar hingga Punya Harley Davidson, Bobol Server Perusahaan AS

Artikel ini sudah tayang di VOA Indonesia berjudul: Polisi Tangkap Pemuda Sleman Pembobol Server Perusahaan di AS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved