Pengamat Ini Puji Kehebatan Cyber Crime Polri, Acungi Jempol saat Ungkap Kasus Hacker Rp 31,5 Miliar
Fakta-fakta Hacker Asal Sleman yang berhasil Bobol Server Situs AS Pakai Ransomware hingga Peras Korban Rp 31,5 Miliar.
Rickynaldo menjelaskan dari tersangka BBA, polisi menyita barang bukti berupa beberapa telepon seluler, komputer jinjing, iPad, buku rekening, peralatan-peralatan server komputer, mesin penambang Bitcoin, beberapa rakitan komputer, dan sepeda motor Harley Davidson.
Dia menambahkan tersangka BBA diancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.
Menurutnya, polisi berhasil menangkap pelaku setelah perusahaan Amerika tersebut melapor.
6. Belajar sendiri
Rickynaldo menjelaskan tersangka BBA belajar sendiri mengenai cara meretas.
Dia hanya lulusan sekolah menengah atas dan memang berbakat serta sudah menggemari komputer sejak sekolah menengah pertama.
Tiap hari BBA tambahnya kerjanya hanya berjual beli saham dan mata uang asing.
Dia mengungkapkan BBA bekerja sendiri dan tidak masuk dalam jaringan peretas.
7. Pengamat Acungi Jempol Cyber Crime Polri
Pengamat kejahatan siber Arbi Sutedja mengatakan penangkapan terhadap BBA ini merupakan sebuah prestasi dan patut diacungi jempol.
Alasannya, kejahatan ransomware tidak mudah diungkap.
Apalagi, pembobolan dilakukan BBA terjadi terhadap sebuah perusahaan di Amerika.
"Yang namanya kasus ransomware, sekarang menjadi momok di semua negara dan sulit sekali untuk diungkap.
Apa yang dilakukan teman-teman Polri dari Direktorat Pidana Siber boleh dikatakan suatu prestasi karena jarang sekali kasus ransomware ini bisa terungkap," ujar Ardi.
Ardi menambahkan penangkapan atas tersangka BBA ini merupaan puncak dari gunung es kejahatan ransomware di Indonesia.