Akhirnya Kepala Desa yang Ikut Mengikat dan Memukuli Seorang Wanita Remaja Ditangkap Polisi

Kabar Terbaru Terkait Kasus Wanita Remaja Diikat dan Dianiaya, Polisi Amankan 7 Orang terduga Pelaku, di Antaranya Kepala Desa.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Facebook.com/Tribun-Medan.com
Polisi amankan 6 orang terduga pelaku penganiayaan wanita, Selasa (29/10/2019) 

Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.

Tidak terima Noviana telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga Noviana lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi,"kata Marthen.

6 Orang Diamankan

Terbaru, aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap enam orang pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap Noviana.

"Mereka sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Belu," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Menurut Jules, enam orang diduga pelaku ini masih diperiksa secara intensif agar secepatnya diketahui peran masing-masing.

Enam orang yang ditangkap yakni, Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, dan Edu Roman.

Sedangkan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, yang ikut dilaporkan karena terlibat penganiayaan sempat melarikan diri.

Namun, menjelang sore, sang Kepala Desa dikabarkan telah diamankan ke kantor polisi.

Hal itu turut dibagikan netizen akun @Anjani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved