Breaking News

Kembali Sambangi Polda Metro Jaya, Gisel Bawa Bukti Baru Kasus Video Mesum Mirip Dirinya

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tak main-main untuk menyeret pelaku pembuatan video mesum mirip dirinya, ke balik jeruji besi.

Editor: Juang Naibaho
instagram gisel_la
Gisella Anastasia 

Kembali Sambangi Polda Metro Jaya, Gisel Bawa Bukti Baru Kasus Video Mesum Mirip Dirinya

TRIBUN-MEDAN.com - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tak main-main untuk menyeret pelaku pembuatan video mesum mirip dirinya, ke balik jeruji besi.

Gilse kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019), untuk memberikan bukti tambahan terkait video mesum tersebut.

Gisel datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Mengantar bukti-bukti lanjutan terus mau kami lihat, ya," ujar Gisel dalam wawancara sebelum masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Sandy mengatakan, bukti-bukti yang ditampilkan berupa tangkapan layar di media sosial dan beberapa bukti lainnya.

"Print yang dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy.

"Lanjutin aja dulu. Yang print-print-an gitu yang di media sosial. Bentar, ya," timpal Gisel.

Baca: Dahnil Anzar Simanjuntak Pastikan Prabowo Subianto Tak Ambil Gajinya Sebagai Menteri Pertahanan

Baca: Bayi 7 Bulan Terus Menangis, Tak Disangka Ibunya Sudah Meninggal di Kamar Kos

Baca: Jamila Menjerit-jerit Dililit Ular Piton 6 Meter, Suami Berjibaku Selamatkan Nyawa Sang Istri

Dalam laporan sebelumnya, mantan istri artis peran Gading Marten tersebut melaporkan 10 akun media sosial.

Gisel melaporkan terlapor dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gisel juga secara terang-terangan menyatakan ogah berdamai dengan pelaku pembuatan video mesum mirip dirinya.

"Kalau pengunggah ya aku mah udah enggak (ada maaf) lah. Saya sih sebal, enggak mau damai-damai," ucap Gisel

Sandy menegaskan, Gisel akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan meski nantinya oelaku menunjukkan itikad baik untuk berdamai.

Kata Sandy, Gisel ingin memberikan efek jera kepada para pelaku yang.

"Jadi walaupun nanti dari pihak mereka ada itikad baik, kami dari pihak kuasa hukum mba Gisel dan juga keluarga, sejauh ini prosesnya tetap kita akan lanjutkan sampai ke meja hijau atau pun ke pengadilan. Mungkin harusnya jadi pelajaran untuk yang lain," tutur Sandy.

Baca: Imigrasi Medan Luncurkan E-Paspor, Untungnya Warga Tak Perlu Antre dan Bebas Visa ke Jepang

Baca: Ibu Ini Dituduh Selingkuh dengan Mantan Suami Putrinya, Diinterogasi lalu Dianiaya dan Ditikam

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved