Rania dan Edriansyah Anak Dzulmi Eldin Diperiksa KPK, Buntut Kutipan Pelesiran ke Jepang

KPK kembali memeriksa 6 orang Kadis di Jajaran Pemko Medan terkait kasus suap proyek dan jabatan tahun 2019

Istimewa
Rania Kamila dan Tengku Edriansyah Rendy yang merupakan anak Dzulmi Eldin 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - KPK kembali memeriksa 6 orang Kadis di Jajaran Pemko Medan terkait kasus suap proyek dan jabatan tahun 2019 dengan tersangka Walikota Tengku Dzulmi Eldin, Kamis (31/10/2019) di Kantor Kejati Sumut, Medan.

Bahkan tak tanggung-tanggung Lembaga Anti Rasuah Indonesia ini juga memeriksa Anak Walikota Medan, Rania Kamila dan Tengku Edriansyah Rendy.

Rendy yang juga merupakan Anggota DPRD terpilih tampak mengenakan kemeja hitam kotak-kotak lengan pendek.

Dia hadir sekitar pukul 10.33 WIB didampingi staf hukum Yurinah Rahma.

Selanjutnya, tampak juga hadir Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis yang tampak sekitar pukul 11.48 WIB tampak mengambil HP dalam loker.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak menyebutkan kelima Kadis tersebut adalah, Kadis Koperasi Kota Medan, Edliaty, Kadis Ketenaga Kerjaan Kota Medan, Dra Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Kota Medan, Dammikrot, Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Ir. Qamarul Fattah, dan Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis

Selain itu bahkan supir pribadi Eldin juga turut dimintai keterangan terkait kasus ini.

KPK memeriksa anak Walikota Tengku Edriansyah Rendy terkait kasus suap terkait proyek dan jabatan tahun 2019 dengan tersangka Walikota Tengku Dzulmi Eldin, Kamis (31/10/2019) di Kantor Kejati Sumut, Medan.
KPK memeriksa anak Walikota Tengku Edriansyah Rendy terkait kasus suap terkait proyek dan jabatan tahun 2019 dengan tersangka Walikota Tengku Dzulmi Eldin, Kamis (31/10/2019) di Kantor Kejati Sumut, Medan. (Istimewa)

Sopir Walikota Medan, Junaidi dan Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Kota Medan, Ir. Rizfan Juliardy Hutasuhut, Mm.

"Mereka diperiksa terkait kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019. Dimana mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TDE," jelas Yuyuk kepada Tribun Medan.

Pada hari sebelumnya Rabu (30/10/2019), KPK telah memeriksa 8 orang saksi diantaranya Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang terkait, Kadis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (Kadispenda) Kota Medan, Suherman dan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Khairunnisa.

Lalu ada Bendahara Pengeluaran Bagian Umum Pemerintah Kota Medan, Ade Irmayani dan Istri Kadis Pendidikan Medan, Hafni Nasution

Juga ada Honorer Subag Protokol Pemko Medan, Andika Suhartono, Honorer Dinas PU, Wahyu Hidayat, Honorer Dinas PU Kota Medan, Devi Novita.

"Mereka diperiksa terkait kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019. Dimana mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TDE," jelas Yuyuk kepada Tribun.

Sebelumnya, juga , Selasa (29/10/2019) terdapat Enam orang saksi yang juga diperiksa dalam kasus yang sama yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Al Rahman, Staf Subag Protokoler Medan, Uli Artha Simanjuntak, Ajudan Walikota, Muhamad Arbi Utama.

Hingga tiga Honorer Staf Walikota Medan, Eghi Devara Harefa dan Honorer Protokol Pemkot Medan, M Taufiq Rizal dan Honorer Protokoler Medan, Sultan Sholahuddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved