Rania dan Edriansyah Anak Dzulmi Eldin Diperiksa KPK, Buntut Kutipan Pelesiran ke Jepang

KPK kembali memeriksa 6 orang Kadis di Jajaran Pemko Medan terkait kasus suap proyek dan jabatan tahun 2019

Istimewa
Rania Kamila dan Tengku Edriansyah Rendy yang merupakan anak Dzulmi Eldin 

Untuk mengumpulkan dana tersebut, Syamsul berkoordinsi dengan Aidiel Putra Pratama, yang tercatat sebagai salah satu ajudan Dzulmi.

Kirim uang

Pada 13 Oktober 2019, Isa dan Syamsul berkoordinasi terkait pemberian uang kepada sang wali kota.

Keesokan harinya, tepatnya 14 Oktober 2019, Syamsul meminta agar Isa memberikan uang dengan cara transfer dan menyerahkan secara langsung.

Untuk transfer, Syamsul menggunakan rekening kerabat Aidiel, sang ajudan.

Isa pun mentransfer uang tersebut pada 15 Oktober 2019. Lalu mereka pun berkoordinasi. untuk pengambilan uang.

Aidiel yang tahu uang Rp 200 juta telah ditransfer, meminta kerabatnya untuk menyerahkan uang tersebut kepada rekannya sesama ajudan yang bernama Andika.

Oleh Andika, uang tersebut disimpan di ruangan bagian protokoler.

Andika kemuaidan bertanya tentang kekurangan uang sebesar Rp 50 juta pada Isa.

Oleh Isa, Andika diminta untuk mengambil sendiri uang tersebut.

Ditangkap saat fisioterapi

Mereka tidak pernah menyangka bahwa KPK telah memantau aktivitas mereka.

Di hari yang sama, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, Andika datang ke rumah Isa untuk mengambil uang tersebut.

Seusai Andika mengambil uang, mobil penyidik KPK yang memantau menghentikan laju mobil yang dikemudikan Andika.

Namun saat memperkenalkan diri sebagai petugas KPK, Andika bergeming dan tidak mau turun dari mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved