AHOK Dirumorkan Duduki Kursi Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Tunjuk Langsung
AHOK Dirumorkan Duduki Kursi Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Tunjuk Langsung
Pria yang Mengoleksi 55 Video Mesum dan Menyebarkannya Ditangkap Polisi, Didenda Rp 27 Juta
Nasib Dua Anggota Polisi yang Kemudikan Kendaraan Taktis yang Tabrak Mahasiswa dan Driver Ojol
Penata Rias Ungkap Rahasia di Balik Make Up Joker, Tidak Menonjolkan Sisi Seram dan hanya 20 Menit
Kekasihnya Merengek dan Minta Dibelikan Cincin Berlian, yang Dilakukan Pria Ini Bikin Kagum
Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?
UPDATE Kasus Pemerkosaan 9 Wanita di Jombang, Pengakuan Pelaku hingga Korban Ada yang 16 Tahun
Perubahan Drastis Adele Sang Pelantun Hits Someone Like You, Rahasia Turunkan Berat Badan 19 Kg
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.
Jokowi pun membeberkan kriteria yang akan dipilihnya.
"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.
Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.
Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.
Isu Ahok dan Antasari Azhar Masuk