Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?

Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?

Channel Youtube Talk Show tvOne
Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?. Menanggapi Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang, Politisi PDIP, Kapitra Ampera menolak dengan keras. (Channel Youtube Talk Show tvOne) 

Jika memang itu menjadi aturan baru bagi para pegawai pemerintahan, Kapitra menilai hal tersebut lebih pantas diatur oleh Menteri PAN RB.

"Kalau memang dia terikat dengan aturan internal institusi yang berhak punya kewenangan untuk mengatur itu Menteri PAN dan RB bukan Menteri Agama," katanya.

Viral Perempuan Kaya yang Hidup Serumah dengan 3 Lelaki, Tatkala Hamil Muncul Konflik Siapa Bapaknya

5 Pelajar Perempuan Didicuk atas Kasus Prostitusi Online, 2 Pelanggan Saban Sehari dan Tarifnya

Deretan Artis yang Dinikahi dengan Mahar Sangat Murah, Ada Fairuz hingga Laudya Cynthia Bella

Perempuan 35 Tahun Suruh Remaja Putri 13 Tahun Bunuh Saudari Sendiri yang Hamil, Ambil Bayi Lelaki

Viral Aksi Tak Senonoh Pria yang Meraba Bagian Sensitif Wanita di Lift, Ending-nya Menyakitkan

Viral Tragedi Ayah yang Jadikan Anaknya Mengemis, Ternyata Bertujuan untuk Bayar Utang ke Rentenir

Viral Istri Tinggalkan Suami dan Jatuh ke Pelukan Kekasih lantaran Tak Disediakan Sarapan Telur

Kebahagiaan Berubah Jadi Duka, Pengantin Wanita Meninggal Setelah Menikah, Kelelahan saat Resepsi

Kendati demikian, jika memang cadar dan celana cingkrang dilarang maka penggunaan pakaian yang terbuka juga harus dibatasi.

"Tapi juga harus adil, kalau cadar dilarang maka rok mini juga dilarang," kata politisi sekaligus ahli hukum tersebut.

Menurutnya, keyakinan seseorang tak bisa diukur oleh orang lain.

"Dan masalahnya kan begini bukan pakaiannya, tapi dikaitkan dengan keimanan seseorang."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved