Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?

Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?

Channel Youtube Talk Show tvOne
Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?. Menanggapi Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang, Politisi PDIP, Kapitra Ampera menolak dengan keras. (Channel Youtube Talk Show tvOne) 

"Bagaimana menteri agama bisa menilai ketaqwaan seseorang. Memang Anda siapa?," tegas Kapitra keras.

Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?

Pria yang Mengoleksi 55 Video Mesum dan Menyebarkannya Ditangkap Polisi, Didenda Rp 27 Juta

Nasib Dua Anggota Polisi yang Kemudikan Kendaraan Taktis yang Tabrak Mahasiswa dan Driver Ojol

Penata Rias Ungkap Rahasia di Balik Make Up Joker, Tidak Menonjolkan Sisi Seram dan hanya 20 Menit

Kekasihnya Merengek dan Minta Dibelikan Cincin Berlian, yang Dilakukan Pria Ini Bikin Kagum

Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?

UPDATE Kasus Pemerkosaan 9 Wanita di Jombang, Pengakuan Pelaku hingga Korban Ada yang 16 Tahun

Perubahan Drastis Adele Sang Pelantun Hits Someone Like You, Rahasia Turunkan Berat Badan 19 Kg

Terkait dirinya yang merupakan politisi PDIP, partai pendukung pemerintahan, Kapitra mengaku hal itu tidak ada hubungannya.

Selama undang-undang tidak melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang, maka hal itu sah-sah saja.

"Kita tidak bisa mengukur keimanan seseorang, tapi kalau orang berkeyakinan itu bagian dari agama dia dan undang-undang dasar tidak melarangnya, undang-undang memberikan perlindungan pada itu hargai juga dong," ujarnya. 

Lihat videonya-2:39:

Sementara itu, tanggapan berbeda diungkapkan oleh, Direktur Informasi Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Purwanto mengatakan jika hal itu sudah menjadi aturan, maka anggotanya wajib melaksanakannya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved