Begini Reaksi ICW Atas Vonis Bebas Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir oleh Hakim
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/11/2019).
Dua tas kelir hitam kemudian dibawa keluar dari dalam rutan.
Barang milik Sofyan Basir, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) ditaruh di mobil paling belakang.
Sofyan Basir sebelumnya duduk di kursi pesakitan terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).
Dalam kasus tersebut Sofyan Basir divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pukul 17.54 WIB, Sofyan yang mengenakan kemeja biru lengan panjang akhirnya muncul dari dalam Rutan.
Ia kemudian menyalami petugas KPK satu per satu.
Terlihat kebahagiaan terpancar dari wajah Sofyan Basir.
Ia tersenyum sembari melambaikan tangan ke awak media yang mengambil gambar.
Setelah mendekam di dalam Rutan K4 sejak 27 Mei, Sofyan Basir akhirnya bebas.
Ia mengatakan ingin segera pulang ke rumah, menemui anak dan istri.
"Alhamdulillah, terima kasih banyak ya. Saya enggak kemana-mana, mau pulang ke rumah," ucap Sofyan Basir, Senin (4/11/2019).
Setelah mundur dari kursi kepemimpinan perusahaan listrik milik negara itu, Sofyan Basir mengaku sudah lelah.
Ia tidak berniat untuk kembali menjadi Direktur Utama PT PLN.
"Enggak lah, istirahat dulu," katanya.
"Terima kasih banyak perhatiannya," ujar Sofyan Basir mengakhiri wawancara dengan para awak media.