SELENGKAPNYA Perjalanan Kasus Novel Baswedan, Dari Sarang Burung Walet hingga Disebut Rekayasa
Fakta-fakta Perjalanan Panjang Kasus Penyidik KPK, Novel Baswedan, Mulai dari Sarang Burung Walet, Tudingan Tukar Guling Perkara, hingga rekayasa
Inilah Fakta-fakta Perjalanan Panjang Kasus Penyidik KPK, Novel Baswedan, Mulai dari Sarang Burung Walet, Tudingan Tukar Guling Perkara, hingga Disebut Nitezen Rekayasa.

Penyidik KPK Novel Baswedan menemui puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang melakukan aksi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019) lalu. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
////
//// TRIBUN-MEDAN.Com - Nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan kembali ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini. Terlebih setelah fotonya yang tengah mengantre di sebuah bandar udara beredar luas di media sosial Twitter.
Pasalnya salah satu akun di Twitter mengunggahnya dengan diikuti narasi bahwa Novel disebut mau jalan-jalan.
Namun hal tersebut dibantah pihak KPK, dan dijelaskan Novel berangkat ke Singapura untuk melakukan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menilai terpaan isu miring di media sosial, terutama terkiat Novel mencerminkan jalan pemberantasan korupsi tidak mudah.
Yudi memandang terpaan isu miring itu tak lepas dari peran Novel dalam menangani kasus-kasus besar.
Novel diketahui menangani sejumlah kasus besar, mulai dari kasus e-KTP, suap hakim MK Akil Mochtar, suap wisma atlet SEA Games, kasus Simulator SIM hingga kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.
Puncaknya adalah saat Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Namun hingga kini pengusutan kasusnya masih gelap.
Belum ada satu pun pelaku lapangan yang terungkap.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kasus sarang burung walet
Melansir pemberitaan Kompas.com (23/01/2015), pada 5 Oktober 2012, petugas Kepolisian Daerah Bengkulu dan jajaran perwira Polda Metro Jaya menggeruduk Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Kepolisian menangkap Novel dengan status tersangka atas penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet ketika bertugas di Polrestra Bengkulu pada 2004.
Saat masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu, anak buah Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet.
Saat itu, Novel tidak ada di tempat kejadian perkara. Akan tetapi, ia disalahkan karena dianggap bertanggungjawab atas tindakan anak buahnya.