SELENGKAPNYA Perjalanan Kasus Novel Baswedan, Dari Sarang Burung Walet hingga Disebut Rekayasa

Fakta-fakta Perjalanan Panjang Kasus Penyidik KPK, Novel Baswedan, Mulai dari Sarang Burung Walet, Tudingan Tukar Guling Perkara, hingga rekayasa

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/Facebook.com
Perjalanan Panjang Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan mulai dari Kasus Sarang Burung Walet, Tukar Guling Perkara hingga Disebut Rekayasa 

Adanya foto hitam putih dan foto laporan pengaduan masyarakat, muncul kesan hubungan saudara antara Novel dan Anies yang mempengaruhi penanganan perkara di KPK.

Febri pun memastikan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi di KPK lantaran ada aturan tegas soal konflik kepentingan.

  • Foto Novel di Bandara

Kemudian, foto Novel yang berada di bandara. Dalam narasi yang beredar, Novel disebut mau jalan-jalan.

Faktanya, Novel sedang mengantre di bandara untuk berobat ke Singapura.

  • Novel disebut tukar guling perkara

Narasi lain yang baru-baru ini muncul adalah saat Pansus Angket KPK berjalan yang kembali muncul di media sosial.

Kata Febri dalam pemberitaan Kompas.com (4/10/2019), ada keterangan tersangka di KPK yang terkait kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi bahwa seolah-olah ada orang yang menyerahkan indekos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara.

KPK pun sudah menepis narasi tersebut.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Salasa (13/3/2018) lalu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Salasa (13/3/2018) lalu. (Kompas.com/YOGA SUKMANA)

Tanggapan Novel Baswedan saat Disebut Kasusnya Direkayasa

Sementara itu,  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi tudingan seorang warganet yang menyebut kasus penyerangan terhadapnya merupakan rekayasa.

Tuduhan ini muncul karena ada cuplikan video yang menunjukkan Novel masih bisa melihat setelah diserang orang tak dikenal.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan bahwa video itu diambil pada kurun waktu April-Juli 2017.

Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).

"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).

Novel melanjutkan, upaya itu rupanya tidak menemui hasil hingga Agustus 2017.

Bahkan, dalam kurun waktu enam bulan diperkirakan kedua mata Novel dapat tak bisa melihat sepenuhnya.

Oleh sebab itu, barulah Novel Baswedan menjalani operasi OOKP yang membuat kondisi mata dia terlihat rusak sebagaimana yang terlihat saat ini.

"Saat itu bila orang lihat mata kiri saya seperti tidak sakit, bahkan tidak merah dan bening, seperti kelereng. Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," ujar Novel.

"Jadi wajar saja orang awam mengira saya tidak sakit," kata Novel Baswedan.

Novel menyatakan, proses pengobatannya masih terus berjalan dan didampingi oleh perwakilan KPK.

Ia pun memastikan setiap perkembangan dari proses pengobatan selalu dilaporkan ke pimpinan KPK.

Tudingan rekayasa kasus Novel kembali muncul lewat sebuah video yang viral di media sosial.

Dalam video itu, seorang perempuan mempertanyakan kebenaran kasus Novel karena mata Novel terlihat normal dan masih bisa melirik ke seorang wartawan yang menyapanya di rumah sakit dalam sebuah cuplikan tayangan berita yang ia lampirkan.

"Video tersebut di-share 19 April dan kejadian dia kena siram air keras itu kalau enggak salah tanggal 19 April. Yang aku pertanyakan, saat Novel Baswedan tertangkap kamera dari TV NET, kalau dia sedang disorot sama TV NET gitu, kok matanya masih bisa melirik seperti biasa ke arah kamera, sedangkan katanya kena air keras," ujar perempuan dalam video tersebut.

Video ini pun jadi bahan pembahasan di media sosial. 

Hingga saat ini, Polri belum dapat menangkap pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.

Kasus ini belum juga terungkap hingga lebih dari dua tahun.

Berbagai target penyelesaian yang disampaikan Presiden Joko Widodo seperti tidak ada arti.

Paling mutakhir, Presiden Jokowi menugaskan Kapolri yang baru dipilih, Jenderal (Pol) Idham Azis, untuk mengungkap kasus Novel Baswedan pada Desember 2019.

 

(Sumber: Kompas.com/Icha Rastika, M Wismabrata, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Devina Halim, Dylan Aprialdo Rachman,Ardito Ramadhan)

Sebagian Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Kasusnya Dituding Rekayasa karena Bisa Melirik, Ini Penjelasan Novel Baswedan dan Jalan Panjang Novel Baswedan, dari Sarang Burung Walet hingga Tudingan Tukar Guling Perkara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved