Sikap Mahfud MD Dukung Terbitkan Perppu KPK, tapi Menteri gak Bisa Menentang Presiden Jokowi

Sikap Mahfud MD Dukung Terbitkan Perppu KPK, tapi Menteri gak Bisa Menentang Presiden Jokowi

Editor: Salomo Tarigan
YouTube/Inews
Sikap Mahfud MD Dukung Terbitkan Perppu KPK, tapi Menteri gak Bisa Menentang Presiden Jokowi 

Ia tidak dapat mendesak Presiden meski sejumlah elemen masyarakat sipil berharap agar Mahfud mengusulkan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," ujar Mahfud.

Seperti diketahui, sejumlah akademisi dan pegiat antikorupsi mendesak agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Alasan Eggi Sudjana Dukung Prabowo Subianto Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi, Usulan Fadli Zon

Muncul Permintaan KPK pada Presiden Jokowi terkait Dewan Pengawas KPK, Integritas Paling Utama

Mereka menilai sejumlah pasal dalam UU yang baru itu berpotensi melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Mahfud pun memastian masukan dari masyarakat sipil telah ia sampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Tetapi saya sampaikan suara-suara itu. Pasti saya sampaikan. Tapi yang punya kewenangan tetap presiden. Makanya presiden mengatakan, visi presiden itu adalah visi presiden, menteri tidak boleh punya visi lepas," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Masih Ada Kemungkinan

Menurut Mahfud, masih terbuka kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.

Mahfud menekankan, sikap Presiden Jokowi untuk tidak menerbitkan Perppu KPK belum final karena masih menunggu proses judicial review atau uji materi ke MK. 

"Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan perppu atau tidak mengeluarkan perppu. Jadi berita yang menyatakan presiden menolak mengeluarkan perppu itu kurang tepat. Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan perppu," ujar Mahfud.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi nantinya akan mengevaluasi lebih dulu putusan MK sebelum menentukan sikap.

Sule - Mantan Istri Sule Lina Dikabarkan Menikah dan Akan Melahirkan, Reaksi Sule Gak Disangka

Jika hasil putusan MK dinilai tidak memuaskan dan implementasi UU cenderung mengarah pada pelemahan KPK, maka tidak menutup kemungkinan Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu.

Alasan Eggi Sudjana Dukung Prabowo Subianto Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi, Usulan Fadli Zon

Kabar Ahmad Dhani Terkini Angkat Bicara terkait Prabowo Subianto Jadi Menteri Pemerintahan Jokowi

"Saya sudah bicara dengan presiden. Biarlah diuji dulu di MK. nanti sesudah MK kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak. Nanti kita evaluasi lagi. Kalau perlu perppu ya kita lihat," tutur Mahfud.

Kesempatan Perkuat Pemberantasan Korupsi

Saat ditanya terkait anggapan bahwa Presiden Jokowi mendukung upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan tidak menerbitkan Perppu KPK, Mahfud enggan berkomentar.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved