Sikap Mahfud MD Dukung Terbitkan Perppu KPK, tapi Menteri gak Bisa Menentang Presiden Jokowi

Sikap Mahfud MD Dukung Terbitkan Perppu KPK, tapi Menteri gak Bisa Menentang Presiden Jokowi

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
YouTube/Inews
Sikap Mahfud MD Dukung Terbitkan Perppu KPK, tapi Menteri gak Bisa Menentang Presiden Jokowi 

"Saya tidak akan mengomentari itu. Sejak dulu sudah ada (anggapan)yang mendukung pelemahan KPK, yang satu mendukung penguatan. Jadi itu terserah masing-masing aja. Tapi negara ini harus berjalan. kalau saya prinsipnya, apa yang tersedia untuk dikerjakan, kerjakanlah itu," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, masih ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Misalnya, dengan memperkuat institusi kejaksaan dan kepolisian.

Baca juga: Mahfud MD: Kita Masih Punya Kesempatan Perkuat Pemberantasan Korupsi

Kemudian, memilih figur terbaik untuk duduk dalam jajaran Dewan Pengawas KPK dan mendorong KPK agar menangani kasus-kasus besar.

"Kita punya kok kesempatan yang tersisa, bagaimana sekarang menguatkan Kejaksaan Agung dan kepolisian. Bagaimana mencari dewan pengawas yang bagus, bagaimana sekarang KPK itu didorong agar menangani kasus-kasus besar," kata Mahfud.

"Itu sisa yang tersedia, masih terbuka kemungkinan itu. nanti kita lihat perkembangannya," tutur dia.

T R I B U N-MEDAN.com - Muncul Permintaan KPK pada Presiden Jokowi terkait Dewan Pengawas KPK, Integritas Paling Utama.

//

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Presiden Joko Widodo dapat segera menunjuk anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yang berintegritas.

 Kabar Ahmad Dhani Terkini Angkat Bicara terkait Prabowo Subianto Jadi Menteri Pemerintahan Jokowi

 5 HARI Lagi, Pendaftaran CPNS 2019 Online via sscasn.bkn.go.id, Jadwal Lengkap dan Rincian Formasi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, integritas mesti dimiliki oleh setiap anggota Dewan Pengasas KPK guna memastikan pemberantasan korupsi terus berjalan.

"Harapan KPK, kalau ada pemilihan pejabat-pejabat baru, apalagi untuk KPK, maka aspek integritas dan kapasitas itu menjadi hal yang paling utama." kata Febri, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Jubir Presiden: Pensiunan Penegak Hukum Boleh Dong Jadi Dewan Pengawas KPK

Setiap orang yang masuk ke dalam organisasi KPK, baik sebagai pimpinan, pegawai, maupun pengawas, wajib mempunyai integritas yang tinggi.

Demikian pula dengan dewan pengawas, mestinya mempunyai integritas yang lebih kuat dibanding para pimpinan dan pegawai KPK.

Febri menambahkan, integritas anggota Dewan Pengawas KPK itu berkaitan dengan celah hukum pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved