Sikap Mahfud MD Dukung Terbitkan Perppu KPK, tapi Menteri gak Bisa Menentang Presiden Jokowi
Sikap Mahfud MD Dukung Terbitkan Perppu KPK, tapi Menteri gak Bisa Menentang Presiden Jokowi
Undang-undang KPK hasil revisi tersebut tidak mengatur bahwa siapapun yang menjadi dewan pengawas tidak dilarang untuk merangkap jabatan sebagaimana larangan terhadap pimpinan dan pegawai KPK.
• NIKITA Mirzani Dijauhi Artis, Gegara Disebut Informan Polisi, Pengakuan Nikita Setelah Diperiksa
"Padahal, semestinya standard untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibandingkan orang yang akan diawasinya," ujar Febri.
"Ini yang saya kira perlu menjadi perhatian. Semoga saja, jika memang dilakukan pemilihan dewan pengawas, itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," lanjut dia.
• Kabar Ahmad Dhani Terkini Angkat Bicara terkait Prabowo Subianto Jadi Menteri Pemerintahan Jokowi
• 5 HARI Lagi, Pendaftaran CPNS 2019 Online via sscasn.bkn.go.id, Jadwal Lengkap dan Rincian Formasi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku masih menyaring masukan soal siapa yang duduk di dalam dewan pengawas KPK.
"Dewan pengawas KPK kita masih dalam proses mendapat masukan untuk nanti siapa yang bisa duduk di dewan pengawas," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Presiden Jokowi sekaligus meminta dukungan dari publik agar siapa yang menduduki jabatan dewan pengawas merupakan orang yang mempunyai kredibilitas tinggi dalam pemberantasan korupsi.
"Percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik (pada bidang pemberantasan korupsi)," ujar Jokowi.
Diketahui, keberadaan dewan pengawas KPK telah termuat di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Pasal 37A ayat (1) menyebut, "dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, dibentuk dewan pengawas.
• Kabar Ahmad Dhani Terkini Angkat Bicara terkait Prabowo Subianto Jadi Menteri Pemerintahan Jokowi
• 5 HARI Lagi, Pendaftaran CPNS 2019 Online via sscasn.bkn.go.id, Jadwal Lengkap dan Rincian Formasi
Sementara, ayat (3) menyebut, "anggota dewan pengawas berjumlah 5 (lima) orang, 1 (satu) orang di antaranya ditetapkan menjadi ketua Dewan Pengawas berdasarkan keputusan hasil rapat anggota dewan pengawas".
Pasal 37D menyebut, dewan pengawas KPK dibentuk oleh Presiden.
Pada Pasal 37B, dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
• Kabar Ahmad Dhani Terkini Angkat Bicara terkait Prabowo Subianto Jadi Menteri Pemerintahan Jokowi
• 5 HARI Lagi, Pendaftaran CPNS 2019 Online via sscasn.bkn.go.id, Jadwal Lengkap dan Rincian Formasi
DIkutip dari kompas.com dan Mahfud MD Dukung
Sikap Mahfud MD Dukung Terbitkan Perppu KPK, tapi Menteri gak Bisa Menentang Presiden Jokowi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahfud-md-di-just-alvin.jpg)