Ini Respons Polisi dan KPK Terkait Laporan Politisi PDI-P Dewi Tanjung Terhadap Novel Baswedan

Polri dan KPK angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan politisi PDI-P Dewi Tanjung terhadap penyidik Novel Baswedan

Editor: Juang Naibaho
Wartakotalive.com/Zaki Ari Setiawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Respons Polisi dan KPK Terkait Laporan Politisi PDI-P Dewi Tanjung Terhadap Novel Baswedan

TRIBUN-MEDAN.com - Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan politisi PDI-P Dewi Tanjung terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan tersebut.

"Iya betul, laporannya sudah kita terima," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, saat ini polisi tengah mempelajari laporan serta barang bukti yang dilampirkan Dewi.

"Sedang kita pelajari laporannya. Nanti kita lakukan penyelidikan," ungkap Argo.

Novel Baswedan dilaporkan dengan tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dewi Tanjung berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Dewi Tanjung menilai, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban yang terkena siraman air keras.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Dalam laporannya, Dewi melampirkan barang bukti di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.

Sementara itu, KPK menyayangkan adanya isu-isu yang menyebutkan bahwa kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan sebuah rekayasa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Novel jelas-jelas sudah menjadi korban penyerangan sebagaimana hasil pemeriksaan dokter terhadapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved