Kronologi Gadis Nur (25) Ditodong hingga Dirudapaksa di Kontrakan, Ini Kata AKP Reza M Tarigan
Gadis korban perampokan hingga pemerkosaan di saat dirinya tidur di kamar rumah kontrakannya di Batam
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,9 juta dan masih mengalami trauma.

Garis polisi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Kapolsek Batu Ampar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Reza Morandy Tarigan, mengingatkan warga khususnya urban dan pendatang untuk waspada.
Pihaknya masih enggan mengomentari laporan ke markas polisi level urban (kecamatan kota).
Pria asal Sumatera Utara ini berjanji akan menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus ini.
"Nanti kami rilis ya," tulisnya via pesan Whatsapp Kepada TribunBatam.id pada, Rabu (6/11/2019).
Bukan Kasus Pertama
Di wilayah Batam, aksi rudapaksa diseratai perampokan adalah kriminalitas umum dan kerap terjadi.
Medio Oktober 2019 lalu, kisah nahas serupa juga menimpa wanita muda di kawasan urban Indusyri di Batam.
PR (21) salah seorang mahasiswi dari salah satu universitas di Batam dirudapaksa mantan pacarnya sendiri pada Kamis (17/10/2019) lalu.
Pelaku BW dibekuk pihak berwajib Kamis (17/10/2019), di seputaran Batuaji, Batam.
Kejadian nahas yang menimpa PR terungkap setelah korban melaporkannya ke polisi.
Melansir laman Tribun Batam, Minggu (20/10/2019), Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengungkapkan, korban dan pelaku berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Batam.
"Jadi awalnya korban dan pelaku pacaran. Namun BW ini ketahuan selingkuh. Jadi PR memutuskan cintanya," ungkap Syafruddin.
PR juga masih menjaga komunikasi yang baik dengan sang mantan.
"Mungkin karena mereka satu kampus," imbuh Syafruddin.
