Breaking News

Bos PT Amelia Beri Uang Jutaan untuk Habisi Penggarap yang Masuk ke Kebun Sawit

Wibharry Padmoasmolo alias Harry pernah menyuruh anak buahnya untuk menghabisi nyawa penggarap dengan upah Rp15 juta.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Lima dari tersangka pembunuh dua aktivis di Labuhanbatu saat pemaparan kasus di Markas Polda Sumut, Jumat (8/11/2019). 

Sampai saat ini, terhitung sudah lima orang tersangka yang diamankan dengan berbagai peran dalam pembunuhan kejam itu.

Masih ada tiga orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Joshua Situmorang (20), Riki Pranata alias Riki (20) dan Hendrik Simorangkir (38).

Polisi masih terus berupaya untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Guna untuk menangkap ketiga pelaku yang masih berstatus DPO tersebut.

Sanjay dan Maraden ditemukan tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Rabu (30/10). 

Pembunuhan bermula saat kedua korban pada Selasa (29/10/2019), meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.

Karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisan yang selanjutnya melakukan tracking ke jalan yang dilalui kedua korban.

Setelah ditelusuri personel menemukan mayat Maredan Sianipar kemarin sore, baru tadi hari ini juga  menemukan mayat si Sanjay tidak jauh dari penemuan mayat Maredan.

Saat ditemukan, kedua  korban tewas dengan banyak luka dibagian punggung. Diduga sebagai kasus pembunuhan. (mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved