Bos PT Amelia Beri Uang Jutaan untuk Habisi Penggarap yang Masuk ke Kebun Sawit
Wibharry Padmoasmolo alias Harry pernah menyuruh anak buahnya untuk menghabisi nyawa penggarap dengan upah Rp15 juta.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Sampai saat ini, terhitung sudah lima orang tersangka yang diamankan dengan berbagai peran dalam pembunuhan kejam itu.
Masih ada tiga orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Joshua Situmorang (20), Riki Pranata alias Riki (20) dan Hendrik Simorangkir (38).
Polisi masih terus berupaya untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Guna untuk menangkap ketiga pelaku yang masih berstatus DPO tersebut.
Sanjay dan Maraden ditemukan tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Rabu (30/10).
Pembunuhan bermula saat kedua korban pada Selasa (29/10/2019), meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.
Karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisan yang selanjutnya melakukan tracking ke jalan yang dilalui kedua korban.
Setelah ditelusuri personel menemukan mayat Maredan Sianipar kemarin sore, baru tadi hari ini juga menemukan mayat si Sanjay tidak jauh dari penemuan mayat Maredan.
Saat ditemukan, kedua korban tewas dengan banyak luka dibagian punggung. Diduga sebagai kasus pembunuhan. (mak/tribun-medan.com)