Cerita Seleb
Nunung Srimulat Pucat dan Lesu, Selain Masalah Narkoba, Nunung Ternyata Mengidap Penyakit Lain
Nunung Srimulat Pucat dan Lesu, Selain Ketergantungan Narkoba,Nunung Ternyata Mengidap Penyakit Lain
5 Fakta Sidang Kasus Narkoba Nunung Srimulat, Sang Komedian Sempat Berontak saat Rehabilitasi
5 fakta persidangan kasus narkoba Nunung, sempat berontak saah direhabilitasi.
Komedian Nunung akhirnya menjalani sidang narkoba perdananya, terungkap fakta-fakta selama persidangan.
Dalam sidang perdana kasus narkoba, Nunung tidak mengajukan keberatan atas tuntutan yang ditujukan padanya.
Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran, ditangkap atas kasus narkoba pada Jumat (19/07/2019) pukul 13.15 WIB.Keduanya diciduk pihak kepolisian di kediamannya yang terletak di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 sedotan plastik unyuk mengonsumsi sabu, satu buah sedotan plastik untuk menyendok sabu, satu buah botol bekas larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk mengonsumsi sabu.
• Nasib Imam Nahrawi Mantan Menpora Ditentukan Hakim Hari ini, Gugatan Praperadilan terhadap KPK
Komedian bernama asli Tri Retno Prayudati ini baru saja menjalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu 2 Oktober 2019.

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Jalani sidang perdana, Nunung dan Iyan Sambiran tampil kompak mengenakan pakaian berwarna putih.
• Pendaftaran CPNS Bermasalah karena Data e-KTP? Butuh NIK KTP Valid, BKN Update Solusi untuk Pelamar
Tak lagi lesu seperti dulu, Nunung kini bisa melempar senyum ketika bertemu dengan para awak media.
Wajahnya tampak lebih fresh dibanding saat awal penangkapan dulu.
Berikut sederet fakta mengenai sidang perdana Nunung dan Iyan Sambiran atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka.
1. Didakwa tiga pasal alternatif
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman lima tahun penjara.
• Berat Badan Nunung Srimulat Turun saat Rehabilitasi Narkoba, Teman Sule Tampak Lebih Sehat & Bahagia
"Pasal 114 atau 112 atau 127, kita membuka kemungkinan apakah yang bersangkutan benar-benar pelaku atau korban," kata jaksa penuntun umum saat ditemui usai sidang.
• Cerita Nia Ramadhani Makan Nasi & Garam hingga Botol Shampoo Habis Dimasukkan Air di Kamar Mandi
"Nanti kita lihat manakah di antara tiga tuduhan ini yang terbukti," sambungnya.

• Cerita Nia Ramadhani Makan Nasi & Garam hingga Botol Shampoo Habis Dimasukkan Air di Kamar Mandi