Pria 21 Tahun Tak Kuasa Tahankan Syahwat atas Kemolekan, Paksa Mama Muda Berhubungan Badan

Saat korban masuk ke dalam kamar hendak mengambil handuk, pelaku langsung mendekap dan merebahkan korban ke atas kasur lalu berbuat kurang ajar.

Youtube via Tribun Kaltim
ILUSTRASI - Pria 21 Tahun Tak Kuasa Tahankan Syahwat atas Kemolekan, Paksa Mama Muda Berhubungan Badan. Tak kuat lihat kemolekan ibu muda, pemuda ini paksa ajak berhubungan badan. Alasannya bikin gregetan. (Youtube via Tribun Kaltim) 

Pria 21 Tahun Tak Kuasa Tahankan Syahwat atas Kemolekan, Paksa Mama Muda Berhubungan Badan 

Dia nekat memaksa berhubungan badan ibu muda berinisial ES (21), tetangga kontrakan. Saat korban masuk ke dalam kamar hendak mengambil handuk, pelaku langsung mendekap dan merebahkan korban ke atas kasur lalu berbuat kurang ajar.

TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara tak kuat menahan nafsu saat melihat kemolekan istri tetangga menjemur pakaian, pemuda 21 tahun di Lampung ini memaksa berhubungan badan. 

Pemuda itu adalah AP (21), warga Kecamatan Gedung Aji, Tulang Bawang, Lampung ini.

Viral Kisah Wanita Antarkan Suaminya yang Mengidap Paru-paru Kronis ke Rumah Sakit Pakai Troli

Daftar Gaji PNS 2019 - Lumrah Diincar lantaran Tunjangan Dapat Berlipat-lipat dari Gaji Pokok

Janda Muda dan Brondongnya Digerebek sedang Indehoy oleh Satpol PP, Pasang Tarif Variatif

Bekerja Sebagai Pacar Sewaan, Pria Ini Punya 15 Kekasih dan Hasilkan Ratusan Juta dalam Sebulan

Viral Kisah Pria Ini Putuskan Nikahi Dua Kekasihnya Sekaligus, Akui Tak Bisa Memilih karena Cinta

Tragis, Pria Ditemukan Tewas Tersengat Listrik di Tempat Tidur, Ponsel Tertindih saat Diisi Daya

Pria 28 Tahun Tergoda Pakaian Seksi, Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja, Ini Kronologi Lengkapnya

Viral Ibu Diusir dari Pernikahan Putranya, Mempelai Wanita Pergi saat Mertuanya Nekat Naik Pelaminan

Dia nekat memaksa berhubungan badan ibu muda berinisial ES (21), tetangga kontrakan di Kecamatan Banjar Margo.

Peristiwa perbuatan tak patut itu terungkap setelah korban melaporkan kepada suaminya. 

Tak lama kemudian, suaminya mencari pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (28/10/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB dikontrakan korban.

Aksi tak terpuji dilakukan AP setelah melihat ibu muda itu sedang menjemur pakaian di depan kontrakannya.

Sejoli Ini Bertengkar hingga Bergulat Serius hanya karena Ingin Membuka Handphone dengan Face ID

Bocah 6 Tahun Tewas Disiksa Kekasih Sejenis Tantenya, Pembekuan di Batang Otak, Ini Kronologinya

Bermula dari Menonton Film Panas Bersama, Paman dan Keponakan Remaja Berhubungan Badan sejak 2018

Penumpang Perempuan Ini Terpaksa Kencing di Celana, Tuntut Maskapai Penerbangan yang Tak Ramah

Sejoli Pembunuh Sadis Berantai Dijatuhi Hukuman 654 Tahun, Telah Merenggut 20 Nyawa

Viral Video Panas Pelajar SMK di Tuban, 6 Orang di Kamar hingga Terkuak lewat Kaus Kaki

Viral Video 30 Detik Perempuan Belasan Tahun Tanpa Sehelai Benang pun di Manado, Ada Percakapan Ini

Viral Artis Muda Ini Meninggal, Calon Istri Antar ke Pemakaman dan Urung Pakai Gaun Pengantin

“Korban saat itu sedang sendirian di rumah kontrakan. Korban baru selesai mencuci pakaian dan menjemurnya. Usai itu, korban hendak mandi dan masuk ke dalam kamar,” kata Syaiful, saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Sambung Syaiful, pelaku yang sudah mengintai korban, ternyata membuntuti hingga ke dalam kontrakan tanpa diketahui korban.

Saat korban masuk ke dalam kamar hendak mengambil handuk, pelaku langsung mendekap dan merebahkan korban ke atas kasur lalu berbuat kurang ajar.

Ilustrasi
Ilustrasi (Youtube)

“Korban berontak dan berteriak minta tolong, sehingga pelaku melarikan diri,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, lanjut Syaiful, korban pun memberitahu kepada suaminya.

Mendengar itu, suami korban yang marah langsung mencari pelaku.

Pelaku ditemukan di tempat kerjanya di salah satu hotel di Tulang Bawang.

Pelaku tidak bisa mengelak dan menurut saat dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.

Viral Kisah Ayah yang Menangis Tersedu saat Nikahkan Putrinya, Biasanya Dikenal Galak dan Pendiam

Penuhi Janjinya, Pria Ini Nikahi Mantan Gurunya saat SMA, Kerja Keras Bertahun-tahun dan Kini Mapan

VANESSA Angel Sering Ketiban Tanya Sejam Berapaan?, Kali Ini Aktris FTV Memberi Jawaban

4 Fakta Rieke Andrianti Si Driver Ojol Wanita yang Ditemukan Tewas Mengenaskan Bertutupkan Karpet

Gadis Ini Ngamuk karena Pacarnya Tak Bisa Belikan Tas Branded, Menyesal saat Hal Ini Terjadi

Bu Guru Novi Ajak Siswinya Lakoni Threesome Bersama Kekasih Gelapnya, Ini Mula Terkuak Hal Tak Patut

BUKAN Main Syoknya Suami, Menangkap Basah Istri dengan Perwira Polda: Saya Diusir dari Rumah Sendiri

Paskibraka Pembawa Baki Meninggal Misterius, Mulanya Sakit Kepala, Tak Dinyana Jantung Bocor

Saat diamankan, AP berdalih tak kuat menahan nafsu saat melihat korban menjemur pakaian.

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pakai pakaian mini

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Bali)

Kasus berbeda di Surabaya libatkan anak-anak menimpa gadis 16 tahun berkulit putih ini dipaksa berhubungan badan, pelaku di Surabaya masih pengantin baru.

Tak tahan lihat adik ipar yang sering mengenakan pakaian mini saat di rumah, seorang pria ini tega merudapaksanya berkali-kali hinggahamil.

Pria berinisial HR (32) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat dilaporkan memaksa berhubungan badan iparnya yang masih berusia 16 tahun.

HR tercatat sebagai warga di Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Sulawesi Barat.

Kasat Resrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto mengungkapkan, tersangka HR tergiur karena adik iparnya sering berpakaian minim jika sedang berada di rumah.

Pelaku mengaku tak tahan melihat paha putih korban.

"Jadi, tersangka ini awalnya bernafsu melihat korban karena sering memakai celana pendek di rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa, Rabu (6/11/2019) malam.

Pengakuan pelaku, lanjut Dedi, aksi bejat itu beberapa kali ia lakukan.

Pelaku sudah berkali-kali merudapaksa korban.

Siang maupun malam ketika istrinya sedang tidur atau keluar rumah.

Korban tidak berani melapor lantaran diancam akan dibunuh.

"Hasil interogasi kami, korban ini diancam sampai tidak berani melapor," kata Iptu Dedi Yulianto.

Kasus ini terungkap saat korban pulang ke rumah orang tuanya di Desa Rangoan, Kecamatan Matangga, Kabupaten Polewali Mandar.

Orangtua korban curiga saat melihat kelainan pada tubuh korban.

Karena curiga korban langusung dibawa ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan medis.

Dari hasil pemeriksaan medis korban dinyatakan hamil.

Selanjutnya orangtua korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah menceritakan kelakuan kakak iparnya.

“Awal kasus ini dilaporkan ke Polsek Matangga di Kabupaten Polewali Mandar.

Namun karena tempat kejadianya di Kabupaten Mamasa, sehingga pihak Polsek Matangga meneruskan laporan ini ke Polres Mamasa,” Kata Iptu Dedi Yulianto.

Begitu mendapat laporan, Tim Buser Polres Mamasa langsung melakukan penangkapan.

Pelaku berhasil diringkus di kediamanya di Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Selasa 5 November.

Saat ini tersangka HR mendekam di sel tahanan Polres Mamasa.

Ia diancam undang-undang no. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 15 milioar rupiah.

Pelaku mengaku khilaf 7 kali

Di Surabaya, sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap M Faisal (26), seorang pengantin baru di Surabaya.

Faisal dijebloskan ke penjara setelah memaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), CT (14), untuk melayani nafsunya.

Pelaku diketahui baru menikahi istrinya TI (26), kakak kandung korban, sekitar empat bulan yang lalu.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Surya.co.id tentang kasus yang memilukan tersebut:

1. Tinggal satu kos

Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, tinggal seatap bersama istri dan adik iparnya, CT, di sebuah rumah kos sejak April 2019.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersama dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.

2. Intip adik ipar saat ganti pakaian

Namun Faisal rupanya adalah laki-laki bejat.

Ia tega merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya.

Pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga pelaku bernafsu.

Saat itulah korban dipaksa," ujar Ruth Yeni kepada Surya.co.id pada Kamis (29/8/2019).

3. Tanpa busana di kamar mandi

Aksi tak terpuji itu dilakukan Faisal saat sang istri sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja.

Kelakuan Faisal dapat terbongkar, karena IT memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.

4. Takut menyakit kakak

Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI.

Pasalnya ia tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan Faisal.

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

5. Ngaku khilaf

Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.

Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.

Mengetahui kelakukan Faisal, IT langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kronologi suami di Prabumulih setubuhi adik ipar gara-gara tak tahan lihat baju tipis

Perselingkuhan IM, pria 29 tahun di Prabumulih ini menjadi berita viral setelah kepergok istri sah, DM (25).

IM, warga kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Sumsel itu ditangkap karena berzina dengan adik ipar sendiri.

Si adik ipar inisial MA masih berusia di bawah umur, 15 tahun.

Inilah fakta-fakta dan kronologi lengkapnya:

1. Mertua titipkan NA pada tersangka

Awal mula MA menjadi budak nafsu kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga.

Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk mengarahkanadik iparnya.

Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial MA (15) hingga berkali-kali.

2. Ketika istri sedang tidur

Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi pertama kali pada medio Mei 2019.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.

"Adik ipar ikut sama saya dan istri awal tahun ini, mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM ketika diwawancarai di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).

3. Tergoda pakaian seksi

IM melanjutkan, ia mulai tertarik adik iparnya itu lantaran sang adik selama di rumah sering mengenakan pakaian seksi.

"Dia di rumah sering pakai pakaian tipis dan seksi apalagi kalau malam saat saya nonton TV dia keluar kamar dengan pakaian seksi."

"Makanya tertarik, selain itu dia sering tidur malam, kamarnya berhadapan dengan kamar saya beserta istri dan anak," tuturnya.

4. Istri curiga temukan kondom

Aksi bejat itu terbongkar setelah istrinya mendapati adanya alat kontrasepsi jenis kondom di aliran air kamar mandi rumah mereka.

Curiga dengan hal itu, sang istri inisial DM kemudian mencari tahu dan terjadi keributan di rumah tangga mereka.

Selanjutnya pasangan tersebut saling gugat cerai hingga saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, MA mengaku kepada kakaknya bahwa ia telah beberapa kali disetubuhi IM.

"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya juga curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai,"

"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," bebernya.

5. Dikasih Uang Rp 300 Ribu Seusai Berhubungan Badan

IM mengatakan, ia pertama mengajak MA berhubungan badan sekitar awal Mei 2019.

Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik setelah istri dan anaknya tidur.

Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidur, masih main handphone.

"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia nanya mana uangnya."

"Setelah itu terus kami berhubungan, kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan.

6. Pelaku terancam penjara 15 tahun

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar yang masih berusia di bawah umur hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan di kediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka.

Polisi menduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Pelaku terancam penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

#Pria 21 Tahun Tak Kuasa Tahankan Syahwat atas Kemolekan, Paksa Mama Muda Berhubungan Badan 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Kuat Lihat Kemolekan Ibu Muda, Pemuda Ini Paksa Berhubungan Badan, Alasannya Bikin Gregetan

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved