PETUNJUK BUMN yang Dipimpin Ahok, Paling Gede dan Paling Rumit: Pertamina PLN atau Krakatau Steel

Status eks nara pidana yang Ahok, kata Menko Polhukam menilai tidak berbenturan dengan hukum tata negara maupun undang-undang aparatur sipil negara.

Editor: Tariden Turnip
TRIBUN MEDAN/Istimewa
PETUNJUK BUMN yang Dipimpin Ahok, Paling Gede dan Paling Rumit: Pertamina PLN atau Krakatau Steel . Pipi Ahok dipegang warga saat berkunjung ke Humbahas Sumut beberapa waktu lalu. 

"Pejabat publik itu adalah pejabat negara yang ada dua, satu yang berdasar pemilihan, yang kedua berdasarkan penunjukkan dalam jabatan publik. Yang berdasarkan pilihan itu, seorang napi boleh menjabat pejabat publik kalau dipilih. Tapi kalau penunjukkan itu tidak boleh," pungkas Mahfud MD dalam KompasTV.

Ia mengatakan, BUMN itu bukanlah badan publik, BUMN adalah badan hukum perdata.

Dirinya juga menjelaskan, badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang Perseroan Terbatas (PT), dan bukan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau lainnya.

"Kalau begitu coba tanyakan ke Pak Erick. Kan pemerintah disitu tidak dalam jabatan publik komisaris, dikontrak," tutur Mahfud kembali.

Sedangkan mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Ahmad Syafi'i Maarif memberikan dukungan.

Dikutip dari siaran langsung KompasTV, menurut Syafi'i Maarif, BTP atau Ahok merupakan pekerja keras yang lurus.

Sedangkan kasus penistaan agama yang menjerumuskannya ke penjara di masa lalu, lebih berdimensi politik.

"Kan belum pasti.

Saya rasa oke.

Kenapa tidak.

Pernah menjadi gubernur dan dia pernah berhasil.

Dia setelah ditahan dipenjara, dia akan banyak belajar. Terutama dalam menjaga lidah. Dia pekerja keras," ungkap Syafi'i Maarif, di Yogyakarta pada Jumat (15/11/2019).

Terkait dengan status Ahok sebagai mantan nara pidana, Syafi'i Maarif menjelaskan bahwa Ahok hanya ditahan dalam tahanan politik.

Namun mantan Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang mempunyai pendapat lain.

Menurutnya, penunjukkan BTP sebagai petinggi BUMN hanya akan menambah permasalahan baru bagi pemerintahan Presiden Jokowi-Maruf.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved