Menko Polhukam Mahfud MD Sindir Veronica Koman: WNI yang Diberi Beasiswa tapi Tidak Mau Pulang
Veronica Koman masih berada di Australia setelah ditetapkan sebagai tersangka provokasi kerusuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya
"Mereka mencakup pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi. Mereka semua antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya, karena ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail," lanjutnya.
Kepada ABC melalui pesan teks, Veronica mengatakan dirinya benar-benar berharap Australia memainkan peran yang lebih besar dalam penanganan konflik di ujung timur Indonesia itu.
Dia juga mengaku sangat menanti pertemuan antara Pemerintah RI dengan kelompok pro-referendum Papua.
"Saya harapannya supaya Australia sebagai negara terbesar di Pasifik dan salah satu tetangga terdekat bisa bantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua," katanya.
"Apalagi Presiden Jokowi dan Pak Moeldoko 'kan sudah bilang bersedia bertemu dengan kelompok pro-referendum, dan dari ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) juga sudah menyatakan kesediaan meski disertakan dengan beberapa syarat."
"Jadi semoga saja cepat terwujud," ujarnya.
Sebelumnya pada 8 Oktober lalu Vero juga telah menemui Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet yang sedang berkunjung ke Sydney.
Dia mengaku menyampaikan perkembangan situasi terkini dari krisis di Papua, terutama soal pendekatan keamanan yang dilakukan Pemerintah RI.
"Saya juga memberitahunya soal penggunaan kekuatan berlebihan saat protes mahasiswa soal reformasi hukum yang digelar di seluruh Indonesia," kata Vero mengenai pertemuan itu.
Dia juga menyampaikan kepada Michelle Bachelle soal banyaknya warga sipil yang kini terpaksa mengungsi dari Papua.
Veronica Koman yang kini tinggal di Australia mengatakan pengerahan aparat secara massif tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan di Papua.
"Pemerintah pusat seharusnya sudah tahu hal itu, berangkat dari berbagai pengalaman di masa lalu," sebutnya.
Pertemuan Vero dengan anggota Parlemen Australia turut dihadiri dua aktivis dari organisasi Amnesty International Australia.
Dalam keterangannya kepada ABC, aktivis Amnesty Joel Clark mengatakan, Australia sebenarnya bisa dan harus menekan Indonesia untuk mengatasi pelanggaran HAM di Papua Barat sambil tetap mengakui dan menghormati kedaulatan negara tetangganya itu.
"Situasi di Papua saat ini terburuk selama 20 tahun terakhir, dan tak ada tanda-tanda membaik," katanya.
"54 empat orang tewas dalam pertikaian yang melibatkan aparat keamanan dan polisi dalam beberapa bulan terakhir, lebih dari 60.000 warga sipil mengungsi, dan ribuan orang ditahan," jelasnya.
Joel menyebut jelas ada krisis HAM yang sedang terjadi di Papua.
Karena itu, dia meminta Menlu Australia Senator Marise Payne untuk mendesak Indonesia menepati janji untuk dialog dengan warga Papua, membolehkan PBB dan jurnalis asing masuk ke Papua, serta melindungi para aktivis HAM.
"Di Canberra, para anggota Parlemen kaget dengan kondisi yang memburuk. Harus ada upaya lebih untuk mengekspos apa yang terjadi di Papua, dan kami menyerukan semua politisi (Australia) untuk memainkan peran mereka dalam hal itu," kata Joel, yang mendampingi Veronica dalam pertemuan tersebut.
ABC menghubungi Kemenlu RI untuk meminta komentar terkait pertemuan Veronica Koman dengan Parlemen Australia.
Juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menolak untuk memberi tanggapan.
Dia justru mempertanyakan kiprah Veronica tersebut.
"Sebagai seorang yang mengaku pakar hukum, sudah sepatutnya dia berkaca terlebih dahulu atas hal etika dan tanggung jawab hukumnya terhadap LPDP (lembaga beasiswa) yang telah membiayai pendidikannya di luar negeri selama ini," katanya.
"Dirinya jelas-jelas mengingkari kesepakatan yang ditandatanganinya dengan pihak LPDP," kata Jubir Kemenlu RI Faizasyah kepada jurnalis ABC Nurina Savitri.
Dalam program tersebut ia menyebut bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jawa Timur kepada dirinya merupakan upaya Pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.
"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica.
Sebelumnya, Veronica dituding tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa sejak tahun 2017.
Akan tetapi, Veronica membantah tuduhan itu. Veronica mengakui ia terlambat memberi laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan itu telah selesai pada 3 Juni 2019.
Menko Polhukam Mahfud MD Sindir Veronica Koman: WNI yang Diberi Beasiswa tapi Tidak Mau Pulang
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapi Kasus Veronica Koman, Mahfud MD Singgung Utang Beasiswa ke Indonesia: Nggak Ada yang Percaya
Penulis: Jayanti tri utami