Menikah Dengan Pengungsi Rohingya, Amelia Ikhlas Dua Anaknya tak Jadi WNI
Apa jadinya bila seorang wanitab asli warga negara Indonesia (WNA) menikah dengan seorang pengungsi asal Myanmar Rohingya
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
Namun, Amel menjelaskan bahwa keputusan tersebut nantinya akan menjadi keputusan anak-anaknya untuk memilih menjadi warga negara apa.
"Sekarang ini ikut bapaknya lah, nantikan umur 18 tahun anak-anak bisa memilih mau ikut siapa, sekarang biarin aja.
Itu terserah yang ngatur saya lah, terserah PBB makanya saya pasrah sama dia, mau jadikan anak saya WNI terserah, kalau mau ikut bapaknya ya terserah.
Kita nunggu aja, saya pasrah," tuturnya dengan nada pelan.
Amel menjelaskan dirinya sangat mencintai suaminya, bahkan saat suaminya ditahan di keimigrasian dirinya tetap setia menunggu hingga mencari kost-an di sekitaran Belawan dan memilih tidak pulang ke kampung halaman di Lampung.
"Waktu di Belawan, saya memang tidak pulang makanya saya dari Belawan dipindahkan ke hotel ini diantar sama imigrasi.
Mereka tahu saya bukan kayak orang sini nikah nya curi-curi setelah nikah baru punya anak baru ngomong ke UNHCR, kalau saya enggak," jelasnya.
Hingga hari ini, meski sebagai WNI, Amel memilih untuk tidak bekerja untuk menemani suaminya yang berada di rumah.
"Saya tidak kerja, tidak dikasih, kalau kita menikah sama orang Myanmar kita tidak bisa kemana-mana, tidak boleh.
Sebenarnya boleh bekerja tapi kalau suami tidak mengizinkan, saya fokus mengurus anak-anak," jelasnya.
Bahkan, ia juga menjelaskan bahwa anak-anaknya ini adalah cucu pertama dari keluarga suaminya yang ada di Myanmar.
Untuk itu Amel sangat berharap kepada UNHCR segera menempatkan suaminya ke negara ketiga.
"Jadi memang saya sangat berharap UNCHR itu segera menempatkan suami saya ke negara ketiga.
Harapan saya memang di Kanada atau di Australia. Kalau suami saya berangkat saya juga mau ikut.
Karena suami saya ini anak pertama dia sudah rindu sekali untuk memiliki kewarganegaraan yang jelas dan bisa bertemu orang tuanya.