MIRIS, Di Saat Perayaan Hari Guru Nasional, Pak Guru Meninggal di Hotel saat Kencan dengan Ibu Guru
Guru SD meninggal di Hotel usai kencan dengan teman wanitanya yang juga seorang guru, tepatnya di Hari Guru Nasional
Adapun korban meninggal berinisial HW (58) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) asal Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan informasi dari pihak hotel, disebutkan korban bersama temannya berinisial PSH (42) masuk hotel sekitar pukul 10.00 WIB.
Akan tetapi, pada pukul 11.00 WIB teman korban meminta tolong salah satu karyawan hotel untuk membawa korban ke rumah sakit karena pingsan.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Loekmono Hadi Kudus menggunakan mobil milik hotel dan dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan dokter jaga RSUD Loekmono Hadi tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan dan kondisi badan jenazah masih hangat yang diperkirakan meninggal kurang dari satu jam.
Polisi juga tidak menemukan barang-barang mencurigakan yang biasanya digunakan pasangan kencan di hotel, seperti obat kuat maupun alat kontrasepsi.
Kemudian pada pukul 14.30 WIB, korban langsung dibawa pulang keluarga untuk dilakukan pemakaman.
////
Kasus Pembunuhan Lainnya oleh Teman Kencan
Sebelumnya pada Oktober lalu, Polisi menemukan wanita inisial O (28) tewas tanpa busana di kamar Hotel Omega, Karawang.
Ternyata korban dibunuh teman kencannya, Ridwan Solihin (28).
"Pelaku membunuh dan atau menganiaya O dengan membekap mulut dan hidung korban dengan tangan dan handuk, kemudian diikat," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019).
Nuredy menyebutkan, Ridwan nekat menghabisi nyawa O lantaran korban tidak mau berhubungan badan lebih lama.
"Motifnya karena sakit hati, pelaku kalap dan menganiaya korban," kata dia.
Ridwan Solihin (baju orange), pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Hotel Omega, Karawang saat digiring polisi usai press release kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019).
Selain menganiaya, Ridwan yang merupakan warga Kampung Ciomas, RT 007 RW 004, Desa Wasrung Kadu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, juga mencuri dua ponsel dan uang sejumlah Rp 250.000 milik korban.